Bule Bawa Surat Tes PCR Palsu ke Bali Bernama Olena Mukh dan Mitrii Anokh

Saat ini kedua warga asing tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Karangasem.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 06 Maret 2021 | 15:05 WIB
Bule Bawa Surat Tes PCR Palsu ke Bali Bernama Olena Mukh dan Mitrii Anokh
Sebanyak 2 bule dari Eropa timur ditangkap polisi. (Beritabali)

SuaraBali.id - Dua bule bawa surat tes PCR palsu ke Bali bernama Olena Mukh dan D. Mitrii Anokh. Mereka dari Eropa Timur.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan hingga saat ini masih menunggu hasil penyidikan dari kepolisian terkait dua WNA itu. Mereka bawa surat tes PCR palsu lewat Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali.

"Untuk WNA yang laki-laki berasal dari Rusia, sedangkan yang perempuan dari Ukraina. Yang jelas kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Karangasem. Kalau dinyatakan bersalah, dua orang tersebut bisa dideportasi," kata Jamaruli Manihuruk saat dikonfirmasi di Denpasar.

Ia mengatakan bahwa saat ini kedua warga asing tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Karangasem.

Terkait dengan paspor keduanya, kata dia, sudah diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Singaraja.

"Kalau dinyatakan bersalah, dua orang tersebut bisa saja diberikan tindakan keimigrasian apakah dideportasi atau pembatasan-pembatasan di beberapa tempat di Indonesia, bisa juga kita putuskan izin tinggalnya," ucapnya.

Sebelumnya, dalam keterangan persnya Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menjelaskan bahwa penangkapan terhadap dua WNA tersebut terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen berupa surat keterangan hasil tes PCR SARS-COV-2.

Kedua warga asing tersebut diketahui datang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), kemudian tiba di Pos Terpadu Pelabuhan Padang Bai di Desa Padang Bai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Selasa (2/3) sekitar pukul 09.00 WITA.

"Saat pengecekan oleh kedua saksi terhadap surat keterangan tersebut ditemukan beberapa kejanggalan pada waktu penerbitan suket dan nomor registrasi pada surat keterangan tersebut," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari dua warga asing tersebut bahwa surat keterangan tes usap COVID-19 didapat dari seseorang yang bernama Steve di sebuah restoran wilayah Lombok, NTB, pada saat akan pergi ke Bali.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak RS Siloam Canggu-Badung melalui sambungan telepon, kata Kapolres, pihak RS menyatakan kalau RS Siloam Canggu tidak pernah mengeluarkan hasil tes PCR SARS COV 2 untuk kedua WNA itu. (Antara)

Baca Juga:Uji Pemain, Shin Tae-yong akan Turunkan Skuad Berbeda Lawan Bali United

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini