SuaraBali.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tegaskan masih jadi ketua umum Partai. AHY tegaskan KLB Partai Demokrat ilegal dan tidak sah.
AHY mengatakan KLB Partai Demokrat tidak sah dalam aturan partai. Salah satunya tidak dihadiri para ketua DPD Partai Demokrat.
"KLB di Deli Serdang ilegal dan tidak sah," kata AHY dalam jumpa persnya, Jumat (5/3/2021).
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana dalam akun Twitternya mengatakan KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara adalah bodong dan tidak sah.
Baca Juga:AHY: KLB Deli Serdang Ilegal dan Inkonstitusional!
"Peristiwa hari ini, #KLBBodong, buktikan bhw apa yg disampaikan Ketum AHY pd 1 Februari lalu benar adanya. Tidak terbantahkan. KLB ini tidak ubah apapun karena tidak sesuai konstitusi partai. Kami akan terus berjuang demi kedaulatan partai yang kami cintai. Kader PD, terus rapatkan barisan," kata Panca.
Sebelumnya, Polisi Demokrat lainnya. Andi Arief sebut Moeldoko sebagai Ketua Umum bonek atau ketum bonek. Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Hal itu diungkapkan Andi Arief di akun twitternya, Jumat sore.
"Wkwk wkwkk KLB nekad menghasilkan ketum Bonek," tulis Andi Arief.
Andi Arief pun menilai KLB Partai Demokrat ilegal.
Baca Juga:Moeldoko jadi Ketum Demokrat, Mustofa: Pertunjukan Menjijikkan, Mau Muntah
"Tanggapan saya ATAS Penetapan Moeldoko sebagai ketua KLB ilegal: apakah Presisen boleh diimpeach oleh anggota DPR gadungan atau abal abal?" tulis Andi Arief lagi.