AHY: KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Ilegal!

AHY mengatakan KLB Partai Demokrat tidak sah dalam aturan partai. Salah satunya tidak dihadiri para ketua DPD Partai Demokrat.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 05 Maret 2021 | 17:57 WIB
AHY: KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Ilegal!
Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (YT/Agus Yudhoyono)

Moeldoko pidato via telepon, karena dia tidak hadir.

"Apakah kalian siap membangun partai dan memegang teguh komitmen demi bangsa dan negara tanpa kepentingan pribadi?" tanya Moeldoko.

Moeldoko mengatakan berterimakasih telah memilih dan mempercayakannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat.

"Saya berterimakasih, tapi sebelumnya ada beberapa pertanyaan saya kepada peserta forum, apakah pemilihan di kongres sudah dilakukan sesuai AD/ART partai?" kata Moeldoko yang disambut sorakan peserta forum.

Baca Juga:AHY: KLB Deli Serdang Ilegal dan Inkonstitusional!

Moeldoko resmi geser AHY atau Agus Harimuti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Penetapan dibacakan Jhoni Allen Marbun sebagai pimpinan sidang Partai Demokrat di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).

"Menetapkan dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata Jhoni Allen.

Peserta kongres itu mengusulkan dua nama yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko sebagai calon.

Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa.

Baca Juga:Moeldoko jadi Ketum Demokrat, Mustofa: Pertunjukan Menjijikkan, Mau Muntah

Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini