SuaraBali.id - Perkawinan ngrangda tiga menjadi salah satu adat istiadat terkenal di Bali yang menjadi sebuah momok bagi masyarakat di Pulau Dewata tersebut.
Peneliti I Nyoman Duana Sutika dan I Gusti Ngurah Jayanti mengungkap dalam artikelnya berjudul “Inces Dalam Kehidupan Sosial Religius Masyarakat Bali” bahwa perkawinan ngrangda tiga menjadi momok karena keadaan dari perempuan yang telah menjanda tiga kali.
Sebagaimana dilansir laman BeritaBali, Selasa (2/3/2021), perempuan itu ditinggal menjanda dengan ketiga suami sebelumnya meninggal dunia.
Para peneliti dari Fakultas Sastra Universitas Udayana tersebut juga menuliskan bahwa berdasarkan keyakinan masyarakat Bali yang umumnya percaya bahwa lelaki yang memperistri perempuan seperti ini (rangda tiga/janda tiga kali), akan mengalami kehidupan sulit.
Baca Juga:Dampak Pandemi, Pengrajin Anyaman Bambu: 10 Hari Hanya Bisa Buat 5 Biji
Suami keempat diyakini tidak akan selamat tanpa harus menyebut bahwa ia akan bernasib sama dengan suami sebelumnya (meninggal).
Padahal, sebuah perkawinan tidak hanya merupakan pertemuan dua sejoli secara lahiriah, tetapi juga diikat oleh adanya momentum sakral di dalamnya.