"Selamat ya, pilihan anda selalu baik dan benar-benar ancorrr," sentil dhr***.
Kronologi
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi. Dia diciduk di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Sabtu (27/2/2021).
"Benar (Nurdin Abdullah) terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga:Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Andi Sudirman : Tetap Tenang
Setelah itu, Nurdin Abdullah diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK.
Nurdin Abdullah terpantau tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Nurdin datang mengenakan jaket berwarna hitam, celana jeans dan topi biru.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan tim KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) Nurdin Abdullah itu mencapai Rp 1 miliar yang tersimpan dalam koper.
Uang tersebut diamankan KPK di Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (kontraktor), Nuryadi (sopir Agung), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulsel) dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).
Baca Juga:Kronologi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Diciduk KPK
Saat tiba di Gedung KPK, Nurdin Abdullah mengaku dijemput tim KPK saat sedang sedang tertidur pulas.