Polisi Lombok Tengah Selidiki Video Wanita Oral Seks Berdurasi 7.27 Menit

Dalam video tersebut, terlihat wanita itu merekam dirinya saat melakukan video call tanpa busana.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Februari 2021 | 11:02 WIB
Polisi Lombok Tengah Selidiki Video Wanita Oral Seks Berdurasi 7.27 Menit
Video asusila. [Antara/Ali Khumaini]

SuaraBali.id - Kepolisian Lombok Tengah menyelidiki video wanita oral seks yang tersebar di tengah warga Lombok Tengah. Video oral seks itu berdurasi 7,27 menit dan beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat wanita itu merekam dirinya saat melakukan video call tanpa busana.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait kasus video tersebut.

"Masih di dalami," ujar AKP I Putu Agus Indra Permana singkat.

Baca Juga:Sahroni Telepon Kejari Praya Minta Bebaskan Ibu Dipenjara Bersama Bayi

Informasi di lapangan, wanita yang ada dalam video tersebut merupakan warga di sebuah desa di Kecamatan Praya Tengah. Namun, belum diketahui secara pasti identitas perempuan tersebut.

Sementara lawan video call perempuan itu diketahui berjenis kelamin laki laki.

Terpisah, Kepala Desa Batunyala, HM Zaenudin mengatakan, pihaknya bersama aparat telah melakukan kroscek terhadap wanita yang ada di dalam video tersebut.

Namun belum berani memastikan bahwa itu merupakan warganya.

Pihaknya belum bisa memastikan remaja tersebut sebagai warganya. Namun wanita itu identik dengan seorang remaja yang ditinggal cerai orang tuanya.

Baca Juga:4 Ibu di Lombok Dipenjara Dituduh Rusak Pabrik Tembakau, Bayinya Ikut Masuk

Remaja ini terkadang tinggal dengan keluarga ayahnya. Dan kadang tinggal dengan nenek dari ibunya di Desa Batunyala.

"Ayah anak ini berasal dari luar desa Batunyala. Sedangkan ibunya saat bekerja sebagai TKW. Aparat juga masih melakukan pendalaman" ujar JM Zaenudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak