SuaraBali.id - Terjadi kebakaran di gudang tembakau milik seorang warga Sukawati, Sabtu (13/2/2021) siang. Si jago merah menghanguskan isi gudang.
Kebakaran terjadi di rumah warga I Gede Ambara di Banjar, Ambara di Banjar Gelumpang.
Api menghanguskan dua kamar dan bale yang dijadikan gudang tembakau kering (mako).
Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 12.15 WITA.
Baca Juga:Pedagang Pasar Sukawati Diminta Pasang Label Harga, Setop Tawar Menawar
Api diduga bersumber dari dupa usai korban Gede Ambara mebanten di plangkiran dalam gudang.
"Sekitar pukul 11.00 WITA, korban sempat mebanten berkaitan dengan hari Raya Tumpek Landep," jelasnya seperti dikutip dari Beritabali.com.
Korban diduga lupa mencabut dupa menyala pada plangkiran yang terbuat dari Kayu dan juga terdapat Padi yang diikat serta lulu Banten yang sudah kering.
Selang satu jam, korban melihat api tiba-tiba sudah membesar. Tembakau yang terbakar pun mengeluarkan asap hitam pekat.
"Korban saat kejadian ada di rumah. Tapi mengetahui kebakaran setelah api besar. Korban berusaha memadamkan api dengan cara memukul kaca jendela sehingga korban mengalami luka di bagian tangan kanan," terang Ariawan.
Baca Juga:Bersiap Tangani Karhutla, Sejumlah Menteri Gelar Rapat Koordinasi Khusus
Korban sempat dibantu warga sekitar untuk memadamkan api namun tak berhasil hingga akhirnya memanggil petugas kebakaran.
"Yang terbakar, satu Unit Rumah Bale Dauh berisi 3 Kamar. Dan Tembakau 10 Gulung," imbuh Ariawan
Api berhasil dipadamkan sekira pukul 13.00 Wita. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 30 juta.