Kena PHK saat Pandemi, Pria Asal Jembrana Jadi Garong

Dia sudah lama menganggur.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 12 Februari 2021 | 10:49 WIB
Kena PHK saat Pandemi, Pria Asal Jembrana Jadi Garong
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

SuaraBali.id - AES, seorang pria asal Melaya, Jembrana, Bali ditangkap polisi karena menjadi garong alias pencuri.

Ia nekat melakukan aksi pencurian setelah jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi corona.

Pelaku diduga nekat mencuri tas milik korban bernama Kadek Dwi Bagus Wirawan yang ditaruh di rumah temannya di Gilimanuk pada Kamis (21/1/2021) lalu.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan, tas tersebut berisi uang tunai Rp1,3 juta, dua buah HP, kartu ATM BNI dan kartu Brizzi.

Baca Juga:Gasak Puluhan Baju Adat, Pelarian Tukang Ojek Berakhir di Gang Buntu

"Setelah menerima laporan dari korban, kemudian jajarannya melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi dan korban. Hasilnya tersangka berhasil diamankan di Jawa Timur karena tersangka sempat ke rumah mertuanya di Sidoarjo," ujarnya Kamis (11/2/2021) seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan suara.com).

Selain penangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 2 HP, dan dua kartu ATM dan sepeda motor Honda Beat warna putih merah DK 4837 QZ tahun 2016 dan tas warna hitam.

Setelah diamankan, AES menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini