Heboh Kasus Orient Riwu Kore, Bupati Terpilih Sabu Raijua WN Amerika

Bawaslu baru mengetahui Orient Wu Kore warga Amerika Serikat setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada.

Husna Rahmayunita
Rabu, 03 Februari 2021 | 19:12 WIB
Heboh Kasus Orient Riwu Kore, Bupati Terpilih Sabu Raijua WN Amerika
Sosok Orient P Riwu Kore, Bupati kewarganegaraan Amerika Serikat (FB/DR. Orient P. Riwu Kore)

SuaraBali.id - Nama Orient Riwu Kore belakang menjadi setelah terungkap dia berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat. Padahal dia Bupati Sabu Raijua terpilih pada Pilkada 2020.

Status kewarganegaraan Orient Riwu Kore menuai polemik. Sejumlah pihak turun tangan.,

Kasus bupati terpilih warga negara Amerika diungkap oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bawaslu baru mengetahui Orient Wu Kore warga Amerika Serikat setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Sabu Raijua.

Baca Juga:Penjelasan KPU Pusat Soal Kisruh Status Bupati Terpilih Orient Riwu Kore

"Jadi itu kepada Orient P. Riwu Kore itu adalah benar warga negara Amerika Serikat," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, Selasa (2/2/2021) kemarin.

Bawaslu mendapatkan data dan dokumen soal kewarganegaraan Orient Riwu Kore dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

Sebenarnya juga, Bawaslu sejak awal memang sudah mencurigai hal tersebut.

Selama masa Pilkada, bahkan sampai pada masa sebelum penetapan, pihaknya justru sudah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua untuk menelusuri lagi kewarganegaraan dari Orient Riwu Kore.

Orient Riwu Kore, Bupati terpilih Sabu Raijua (dok KPU)
Orient Riwu Kore, Bupati terpilih Sabu Raijua (dok KPU)

"Kami bahkan juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes sejak awal Januari lalu, namun baru dibalas usai penetapan bupati terpilih pada Selasa (2/2/2021) kemarin," tambah dia.

Baca Juga:Bawaslu Sudah Ingatkan KPU Mengenai Kewarganegaraan AS Orient Riwu Kore

Atas temuan itu, Bawaslu Sabu Raijua sudah menindaklanjuti dengan mengirim surat ke KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi hingga tingkat pusat.

"Bawaslu sudah bersurat kepada KPU, Bawaslu Provinsi, KPU Provinsi, dan KPU RI berkaitan dengan dokumen yang sudah kami dapatkan dari kedutaan besar. Hasilnya bagaimana, secara hierarki berjenjang, mudah-mudahan dalam satu-dua hari tindak lanjut seperti apa toh," ujarnya.

Pilkada 2020

Diketahui, dalam Pilkada 2020, Orient Riwu Kore berpasangan dengan Thobias Uly. Berdasarkan Sirekap KPU, pasangan calon (paslon) nomor urut 02 ini mendapatkan 21.359 suara (48,3 persen).

Mereka mengalahkan paslon 01 Nikodemus H Riki Heke-Yohanis Uly Kale yang mendapatkan 13.292 suara (31,1 persen) dan paslon 03 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba yang memperoleh 9.569 suara (21,6 persen).

Sementara itu, KPU menyatakan telah melakukan konfirmasi terkait kewarganegaraan Orient Riwu Kore ke Disdukcapil Kota Kupang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini