SuaraBali.id - Meski sudah berusaha melarikan diri, pemuda berinisial MA tetap saja dibayang-bayangi hukuman penjara.
MA diketahui seorang operator alat berat. Dia ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Saat penangkapan, pelaku nekat terjun ke kali bersama sepeda motornya namun berhasil diciduk.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), MA ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat abtu (30/1/2021).
Baca Juga:Sambangi Rutan Salemba, Ibunda Ridho Ilahi Ajukan Permohonan Asimilasi
“Terduga pelaku narkoba ditangkap di Desa Dasan Baru karena kedapatan membawa narkortika diduga jenis sabu berat 0.50 gram, dan senjata rakitan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Faisal Afrihadi.
Penangkapan MA ini berawal dari informasi dari warga ada transaksi narkoba di Jalan Raya Dusun Jejanti, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.
“Kemudian ditindaklanjuti dengan mengerahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat, untuk melakukan penyelidikan, dan pengintaian di seputaran lokasi dimaksud,” ujar Faisal.
Setelah memastikan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap MA, saat yang bersangkutan di atas motornya.
“Dengan kesigapan anggota langsung menyergap MA, namun sempat loncat ke kali bersama motornya,” kata Faisal.
Baca Juga:Geledah Kediaman Pelaku, Polisi Temukan Sabu di Kaus Kaki Pink Bocah
Polisi pun terjun kek kali, menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan. Benar saja ditemukan sabu seberat 0.50 gram.
Polisi pun lantas melakukan pengembangan dan justru menemukan fakta mengejutkan. Di rumah pelaku, ditemukan dua pucuk senjata api rakitan.
MA pun digiring ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.