Dianggap Meresahkan, Catherine Wilson Divonis Penjara 7 Bulan

Yang meringankan, Catherine Wilson dianggap kooperatif dan berjanji tidak mengulangi perbuatan.

Ferry Noviandi | Rena Pangesti
Senin, 25 Januari 2021 | 17:12 WIB
Dianggap Meresahkan, Catherine Wilson Divonis Penjara 7 Bulan
Catherine Wilson berhijab jalani sidang perdana [Suara.com/Herwanto]

SuaraBali.id - Sidang putusan Catherine Wilson telah digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021) secara daring.

Catherine Wilson bersama terdakwa lainnya, Jumadi, petugas keamanan berada di Rutan Depok, sementara majelis hakim bertempat di PN Depok.

Dalam sidang tersebut, hakim ketua, Nugraha Medica menjatuhkan hukuman kepada Catherine Wilson dan petugas keamanannya tujuh bulan penjara.

Baca Juga:Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba

Putusan ini atas beberapa pertimbangan yang memberatkan dan meringankan.

"Sebelum membacakan amar putusan, majelis hakim yang berwenang mempertimbangkan sisi memberatkan dan meringankan dari terdakwa Catherine binti Peter Wilson dan Jumadi," kata Nugraha Medica di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (25/1/2021).

Nugraha menyebutkan yang meringankan dari Catherine dan Jumadi adalah pengakuan bersalah dan tidak akan mengulangi. Serta menimbang bahwa keduanya belum pernah dihukum.

"Yang memberatkan adalah perilaku kedua terdakwa meresahkan masyarakat dan juga tidak mendukung program Pemerintah memberantas peredaran narkotika," imbuhnya.

Oleh karenanya, Nugraha menjatuhkan hukuman kepada model 39 tahun itu dengan hukuman penjara selama tujuh bulan.

Baca Juga:Sidang Putusan Kasus Narkoba Catherine Wilson Digelar Hari Ini

Selain menjalani tujuh bulan penjara, Catherine Wilson dan karyawannya juga harus membayar biaya perkara Rp 2.000.

Vonis hukuman ini lebih ringan dari tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta sang model dihukum delapan bulan.

Namun permintaan Catherine Wilson yang pada sidang sebelumnya menginginkan rehabilitasi tak dikabul majelis hakim.

"Karena rehabilitasi tidak dikabulkan, tapi dipotong masa tahanan cukup fair," kata pengacara Catherine Wilson, Verna Wahono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini