3 Tersangka Bom Bali di Penjara Guantanamo Akan Diadili di Amerika Serikat

Mereka terlibat dalam pemboman di Indonesia pada 2002 dan 2003.

Pebriansyah Ariefana | Deutsche Welle
Jum'at, 22 Januari 2021 | 15:35 WIB
3 Tersangka Bom Bali di Penjara Guantanamo Akan Diadili di Amerika Serikat
Kerabat korban bom Bali memasang bendera Australia berisi foto korban, pada momen 12 tahun tragedi Bom Bali I di Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Bali, Minggu (12/10/2014). [Antara/Nyoman Budhiana]

Setelah didesak pemerintahan Obama, hanya 40 tahanan yang tersisa di Guantanamo. ha/gtp (AP, AFP)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini