Diakui saksi, korban sempat datang ke rumahnya di Jalan Gumitir dengan maksud jalan-jalan di Pantai Biaung.
Saat itulah korban bercerita sudah pernah pacaran dengan seseorang laki-laki asal Raja Ampat Papua yang berinisial LP.
Selama 3 tahun pacaran, mereka putus karena tidak ada kecocokan tiga pekan lalu.
"Pacarnya LP suka minum alkohol sehingga korban berniat putus," ujar saksi kepada polisi.
Baca Juga:Pemuda di Tanggamus Tewas Dibunuh, Ibu Teriak Lihat Tubuh Anak Masih Gerak
Namun LP terkesan tidak mau putus. Ia tetap menghubungi korban untuk balikan lagi meski ditolak.
"Mantan pacarnya mau kembali ke Raja Ampat dan tidak akan lagi mengganggu korban namun dengan syarat korban harus membayar mantan pacarnya sebesar Rap 50 juta. Korban tidak menyanggupi dengan alasan korban tidak mempunyai uang," ungkapnya.
Saksi menuturkan LP juga sempat mengancam korban akan membunuhnya melalui mesanger Facebook pada Rabu pekan lalu.
"Korban diancam akan dibunuh oleh mantan pacarnya," sambungnya.
Kekinian, pelaku pembunuhan terhadap Andriana Simeonova dikabarkan telah ditangkap oleh polisi.
Baca Juga:Ibu Tiri Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Bilang Si Anak Meninggal karena Covid-19