Larangan Warga Asing Masuk Indonesia Diperpanjang sampai 28 Januari

Airlangga mengatakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang dari sebelumnya 1-14 Januari 2021 menjadi hingga tanggal 28 Januari 2021.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 11 Januari 2021 | 13:12 WIB
Larangan Warga Asing Masuk Indonesia Diperpanjang sampai 28 Januari
Posko rapid test antigen di Bandara Ngurah Rai diserbu penumpang. (Suara.com/Silfa)

SuaraBali.id - Larangan warga asing masuk Indonesia diperpanjang sampai 28 Januari 2021. Hal itu dipastikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Presiden Joko Widodo sudah menyetujuinya dalam Rapat Terbatas, di Jakarta, Senin (11/1/2021).

"Presiden menyetujui larangan warga negara asing masuk ke Indonesia diperpanjang," kata Menko Airlangga.

Airlangga mengatakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang dari sebelumnya 1-14 Januari 2021 menjadi hingga tanggal 28 Januari 2021.

Baca Juga:Waterboom Lippo Cikarang Klaim Terapkan Prokes Usai Viral Video Kerumunan

"Diperpanjang dua kali 7 hari, sehingga artinya diperpanjang 14 hari lagi," ujar Airlangga.

Pemeriksaan eHAC di Bandara Bali (Suara.com/Risna Halidi)
Pemeriksaan eHAC di Bandara Bali (Suara.com/Risna Halidi)

Sementara itu terkait pembatasan aktivitas masyarakat tetap dilakukan sesuai jadwal. Selama pembatasan tersebut pemerintah terus akan mendorong operasi yustisi.

Airlangga menegaskan upaya penanganan pandemi COVID-19 tidak akan berhasil apabila masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.

Pembatasan aktivitas masyarakat tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 sesuai wilayah prioritas dengan empat parameter yang sejak awal telah ditetapkan.

Airlangga telah menyampaikan pembatasan aktivitas ini bukan merupakan pelarangan kegiatan.

Baca Juga:Aura Kasih dan Anaknya Umumkan Positif Covid-19

Aturan teknis tentang pembatasan aktivitas diatur melalui peraturan gubernur atau peraturan daerah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini