Dia mengatakan, dua narapidana yang terlibat dalam kasus ini sejatinya akan diusulkan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap.
Sedangkan satu tersangka lainnya yakni S merupakan sopir ojek online. Pelaku adalah emain baru yang dipah menjadi kurir narkoba.
Kini keempatnya telah diamankan, guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Hadapi Kasus Narkoba, Anak Jadi Hiburan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah