Mau Tes Swab Mandiri di Bali? Segini Harganya

Bali sudah menerapkan batasan tarif tertinggi untuk tes swab.

Husna Rahmayunita
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 14:37 WIB
Mau Tes Swab Mandiri di Bali? Segini Harganya
Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Makassar melakukan tes swab gratis di Kecamatan Rappocini, Jumat (11/9/2020)

SuaraBali.id - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, warga bisa melakukan tes swab mandiri. Bagi warga Bali, harga tes swab mandiri telah diumumkan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan Pulau Dewata sudah menerapkan batasan tarif tertinggi untuk tes swab (RT-PCR) mandiri.

Tarif maksimalnya yakni Rp900 ribu. Nominal tersebut berlaku untuk tes swab mandiri di seluruh fasilitas kesehatan mulai dari klinik hingga rumah sakit di Bali.

"Daerah kita sudah menerapkan (tarif tes RT PCR Rp900 ribu). Diterapkan pada semua fasilitas kesehatan di wilayah ini," ujar dr. Ketut Suarjaya, saat dihubungi melalui telepon di Denpasar, Sabtu, (24/10/2020)

Baca Juga:Berkunjung ke Desa Kertoraharjo, Ini Luwu Timur atau Bali ?

Ia mengatakan bahwa terkait dengan penentuan batasan tarif tes RT-PCR ini, Bali mengacu pada penetapan pusat.

"Kita selalu mengikuti pedoman pusat, setiap ada perubahan kami (di Bali) juga akan menyesuaikan," katanya.

Penetapan batasan tarif RT-PCR di Bali ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Selain itu, terhadap batasan tarif tertinggi ini, juga akan dilakukan evaluasi secara periodik.

ASN Pemkot Pontianak jalani tes swab, Selasa (1/9/2020). (Antara)
ASN Pemkot Pontianak jalani tes swab, Selasa (1/9/2020). (Antara)

Lebih lanjut, Suarjaya menerangkan untuk semua fasilitas kesehatan yang membuka pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri, akan tetap dilakukan pengawasan dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

"Iya, semua faskes (menetapkan batasan tes RT-PCR tertinggi Rp900). Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang dari tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat Provinsi," jelasnya.

Senada dengan hal itu penetapan tarif tertinggi RT-PCR sesuai SE Menkes, Kepala IGD RSUD Wangaya Kota Denpasar, dr. Anak Agung Bagus Dharmayuda, mengatakan mengikuti sesuai dengan yang diberlakukan pusat.

"Kalau untuk kasus Covid-19 rumah sakit memang mendapat bantuan pemeriksaan pasien Covid-19 dari pemerintah. Seharusnya tes RT-PCR memang gratis ditanggung pemerintah, kecuali tes karena permintaan sendiri atau tes mandiri," jelasnya.

Kendati begitu, ia mengatakan di RS Wangaya belum menerima tes RT-PCR mandiri untuk keperluan perjalanan.

"Malah mungkin sebaiknya, masker N95 dipakai sebagai syarat perjalanan secara ketat, andaikanpun pasien positif toh tidak menularkan," ujarnya. (Antara)

Baca Juga:Jelang Libur Panjang Akhir Oktober, Prokes Tempat Wisata Bali Diperketat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak