Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bilang Ada Kabar Baik untuk Buruh

Selamat untuk para buruh dan para pekerja, ungkap Hotman.

Husna Rahmayunita
Kamis, 15 Oktober 2020 | 06:49 WIB
Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Bilang Ada Kabar Baik untuk Buruh
Hotman Paris Hutapea. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Hotman Paris menunjukkan draft UU Cipta Kerja. (Instagram/hotmanparisofficial)
Hotman Paris menunjukkan draft UU Cipta Kerja. (Instagram/hotmanparisofficial)

Terkait hal itu, Hotman Paris Hutapea pun siap datang dan memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo.

"Bapak Jokowi yang terhormat, saya siap datang ke istana untuk memberikan masukan kepada bapak Presiden tentang praktek pengadilan buruh," kata Hotman Paris.

Diaa mengatakan waktu untuk menyelesaikan pesangon buruh harus dipercepat.

"Makanya buat undang undang seperti Pengadilan Niaga, yaitu perkara penyelesaian perburuhan khususnya soal pesangon harusnya diputus dalam waktu 30 hari," terangnya.

Baca Juga:Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Blokir Jalan Padjajaran Bogor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini