
Terkait hal itu, Hotman Paris Hutapea pun siap datang dan memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo.
"Bapak Jokowi yang terhormat, saya siap datang ke istana untuk memberikan masukan kepada bapak Presiden tentang praktek pengadilan buruh," kata Hotman Paris.
Diaa mengatakan waktu untuk menyelesaikan pesangon buruh harus dipercepat.
"Makanya buat undang undang seperti Pengadilan Niaga, yaitu perkara penyelesaian perburuhan khususnya soal pesangon harusnya diputus dalam waktu 30 hari," terangnya.
Baca Juga:Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Blokir Jalan Padjajaran Bogor