SuaraBali.id - Kris Jon membunuh temannya sendiri. Kini Kris Jon dipenjara.
Kris Jon membunuh Ilhas Sullamal yang sama-sama masih berusia 18 tahun.
Pembunuhan yang dilakukan Kris Jon itu berawal ketika keduanya menhjadi tamu pesta pernikahan.
Pembunuhan itu terjadi, Minggu (11/10) akhir pekan lalu.
Baca Juga:Dituduh Selingkuh, Istri Dipenggal Suami, Kepalanya Dibawa ke Kantor Polisi

Pembunuhan terjadi di Desa Bailangu Timur, kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Sekayu Ipda Lekat Haryanto melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020),

"Kala itu, korban duduk di anak tangga rumah Bunyamin, mengikuti acara pesta," kata Lekat.
Pada saat itulah, Kris Jon mendatangi korban dan tanpa ba-bi-bu langsung menikam punggung Ilhas.
Baca Juga:Tanpa Babibu Tikam Punggung Teman, Motif Kris Jon Diduga Dendam
Seusai menikam, Kris Jon langsung melarikan diri. Sementara korban tewas kehabisan darah.
- 1
- 2