Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris Diminta Bantu Buruh

"Omnibus law baru sehari (disahkan) saya sudah menguasai isinya," kata Hotman.

Husna Rahmayunita
Kamis, 08 Oktober 2020 | 07:44 WIB
Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris Diminta Bantu Buruh
Hotman Paris Hutape (Sumarni/Suara.com)

Sejak dibagikan unggahan Hotman Paris tersebut telah disaksikan lebih dari 900 ribu kali.

Sejumlah pengunjukrasa terlibat aksi dorong dengan polisi saat melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). [ANTARA FOTO]
Sejumlah pengunjukrasa terlibat aksi dorong dengan polisi saat melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). [ANTARA FOTO]

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) sore.

Pengesahan RUU Cipta Kerja hingga menuai polemik lantaran sejumlah pasal di dalamnya dinilai merugikan buruh dan pekerja.

Pengesahan UU Cipta Kerja menuai kemarahan masyarakat luas. Usai disahkan, ribuan buruh di berbagai daerah langsung melakukan aksi unjuk rasa pada keesokan harinya.

Baca Juga:Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh di Lampung, Polisi: 26 Orang Luka-luka

Mereka meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan pengesahan UU tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.

Tak hanya kaum buruh, berbagai elemen masyarakat juga menyuarakan penolakan terhadap UU tersebut di media sosial hingga menyerukan berbagai tagar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini