Vanessa Angel Mau Bunuh Diri Tengah Malam Malu Terjerat Prostitusi Online

Vanessa Angel pun depresi, dia ingin lompat dari kamar hotel. Aksi mau bunuh diri itu terjadi 2019 lalu.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:32 WIB
Vanessa Angel Mau Bunuh Diri Tengah Malam Malu Terjerat Prostitusi Online
Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Vanessa Angel mau bunuh diri karena depresi terjerat kasus prostitusi online. Saat itu Vanessa Angel habis digerebek di hotel karena dituduh habis jual diri.

Vanessa Angel pun depresi, dia ingin lompat dari kamar hotel. Aksi mau bunuh diri itu terjadi 2019 lalu.

Hal tersebut diceritakan suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).. Dia bilang, sang istri berencana terjun dari hotel tempatnya menginap.

"Terakhir dia juga ngambil di Surabaya karena mau bunuh diri. Sebenarnya Vanes turun pukul 23.30 WIB itu ingin terjun dari hotel itu," kata Bibi.

Baca Juga:Kru TV Ungkap Tabiat Busuk Artis, Zumi Zola Sulit Melihat

Aktris Vanessa Angel mendengarkan pernyataan saksi ahli saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Vanessa Angel mendengarkan pernyataan saksi ahli saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun Vanessa Angel mengurungkan niat bunuh diri tersebut.

Alasannya, perempuan 28 itu memdadak merasa malu akan rencananya.

"Cuma karena malu sama semua karena nggak punya siapa-siapa, terus semua orang ngejudge gue, sekarang kayak gini lagi. Itu dia juga cari cerita sama saya. Itu aja sih," ungkapnya.

Hingga saat ini Vanessa Angel masih memiliki kecemasan.

Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hanya saja ia sudah bisa mengkontrol diri karena sudah berkeluarga.

Baca Juga:Kesulitan Ekonomi, Suami Vanessa Angel sampai Jual Sepeda dan Jam Tangan

"Masih, Vanes masih memiliki kecemasan tapi alhamdulillah sekarang (lebih baik), mungkin karena dia sekarang nggak sendiri," terangnya.

"Kalau dulu kan nggak ada orang tua, nggak punya sodara, pacar, gada arah tujuannya. Jadi mau nggak mau pelariannya ke situ dan dia punya asam lambung yang akut," tambah Bibi Ardiansyah.

Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Anak semata wayangnya, Gala Sky Ardiansyah menjadi pengalihan Vanessa Angel di kala kecemasannya kumat. Tak jarang Bibi Ardiansyah juga menghibur sang istri.

"Ada Gala. Sekarang kalau bener-bener stres kita nyanyi di rumah," tutur Bibi Ardiansyah.

Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika jenis xanax.

Dalam kasus ini cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sang suami, Bibi Ardiansyah cuma dijadikan sebagai saksi.

Waktu itu, Vanessa Angel juga diperbolehkan pulang setelah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia tak ditahan atas pertimbangan kehamilannya.

Aktris Vanessa Angel (tengah) ditemani suami dan kuasa hukumnya saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Vanessa Angel (tengah) ditemani suami dan kuasa hukumnya saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada 6 Agustus lalu, Vanessa Angel diserahkan Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dia kemudian dijadikan tahanan kota. Pertimbangan tak ditahan di sel karena Vanessa Angel masih menyususi si bayi.

Sebelumnya Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Dia terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp 100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini