"Terima kasih semesta, akhirnya hari ini bisa sedikit lama memegang tangan suami dan memeluk dia, syukur dia selalu sehat, selalu penuh canda, tawa, menebar positiv untuk semua kawan, keluarga dan saya saat mendampingi persidangan. Love you pa @jrxsid. Kamis besok sidang lagi untuk suami Nora," tulisnya.

Kini Nora Alexandra telah menghapus video mesra dirinya dengan Jerinx SID di mobil tahanan.
Jerinx SID Tolak Dakwanan
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx SID secara virtual, Selasa (29/9/2020).
Baca Juga:4 Isi Curhat Nora Alexandra soal Jerinx Ditahan, dari Anak sampai Penyakit
Agenda sidang kali ini, pihak Jerinx SID membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntunt Umum (JPU).
Dalam persidangan kali ini, kuasa hukum dari sang drummer Superman is Dead tersebut menolak dakwaan JPU secara keseluruhan.
Suami Nora Alexandra melalui kuasa hukumnya meminta agar statusnya sebagai terdakwa dibatalkan.
"Kami mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat agar memeriksa mengadili dan memutuskan sebagai berikut. Menerima keberatan kuasa hukum terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx," kata kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso dalam persidangan yang disiarkan di kanal YouTube PN Denpasar, Selasa (29/9/2020).
"Dua, menyatakan surat pernyataan penuntut umum register perkara 637/D4KTTTPUL08/2020 tertanggal 26 Agustus 2020 batal demi hukum. Atau setidak tidaknya menyatakan surat dakwaan penuntun umum tidak dapat diterima. Atau setidak-tidaknya menyatakan surat dakwaan harus dibatalkan," sambungnya.
Baca Juga:Khawatir Suami di Penjara, Nora Alexandra Ungkap Jerinx SID Punya Penyakit
![Jerinx SID dan Nora Alexandra terlihat bahagia di acara resepsi pernikahannya. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/11/14/20078-jerinx-sid-dan-nora-alexandra-terlihat-bahagia-di-acara-resepsi-pernikahannya.jpg)
Selain itu, tim kuasa hukum juga menyinggung soal beban finansial yang seharusnya ditanggung oleh negara.