Di akhir narasinya, Nora Alexandra kembali menegaskan bahwa dirinya tidak membatasi Jerinx untuk bersuara, hanya ingin yang terbaik untuk lelaki yang dicintainya tersebut.
Maka dari itu, ia berharap agar para followers memahami keputusannya kali ini.
“Perlu dicatat dan camkan, saya tidak membatasi suami saya bersuara! Tetapi saya akan ubah dia agar tidak terlalu los/bablas! Ini demi kebaikan suami saya demi kebaikan rumah tangga kami. Mohon dimengerti dan di pahami. Jangan menghujat, sebagai istri saya orang yg paling sakit saat suami saya ditahan apalagi melihat foto suami saya saat tidur di depan kamar mandi tahanan tersebar, tersayat hati saya!,” tegasnya.
![Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/03/46735-polisi-menggiringi-gede-ari-astina-alias-jerinx-sid.jpg)
Hapus akun Instagram
Baca Juga:Tak Mau Dipenjara Lagi, Nora Alexandra Janji Perketat Jerinx SID
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani sidang lanjutan atas kasus IDI Kacung WHO.
Sidang tersebut digelar secara virtual melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/9/2020) pukul 10.00 WITA.
Kali ini Jerinx mengikuti jalannya persidangan meski sempat keberatan lantaran digelar secara online. Berbeda dari sebelumnya yang memilih walk out.
Sidang Jerinx SID sempat diwarnai skorsing dua kali. Namun akhirnya dilanjutkan.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pada sidang kali ini pihak kuasa hukum drummer Superman Is Dead tersebut meminta jaksa penuntut umum untuk kembali membacakan isi dakwaan.
Baca Juga:Jerinx SID Ungkap Jika Bebas Penjara Fokus ke Istri dan Punya Anak
Permintaan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnyana Dewi