Hakim Jawab Protes Jerinx SID soal Potensi Bubarkan IDI

Setelah mendengar dakwaan dari JPU, Jerinx memberikan tanggapan.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 22 September 2020 | 13:59 WIB
Hakim Jawab Protes Jerinx SID soal Potensi Bubarkan IDI
Sidang Jerinx SID [YouTube/PN Denpasar]

SuaraBali.id - Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjawab protes Drummer SID, Jerinx di dalam sidang. Jerinx protes ke hakim keinginannya tidak dipenuhi hakim.

Mahal Jerinx SID bertanya dan merasa dirinya berpotensi membubarkan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.

"Apa saya berpotensi membubarkan IDI?" kata Jerinx.

Majelis hakim lantas memberikan penjelasan kalau belum ada putusan sehingga harus menunggu persidangan selanjutnya.

Baca Juga:Ajukan Penangguhan Penahanan, Jerinx SID Rela Akun Instagramnya Dihapus

"Terdakwa saat ini belum diputus bersalah. Makanya nanti disidangkan. Terkait hal itu, di pembuktian dan pembelaan," timpal hakim.

Nora Alexandra, istri Jerinx SID. (Beritabali.com/ist)
Nora Alexandra, istri Jerinx SID. (Beritabali.com/ist)

Pihak Jerinx pun akhirnya memutuskan untuk mengajukan eksepsi.

Hal itu diungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx SID diigelar, Selasa (22/9/2020).

Sidang tersebut dilangsungkan secara virtual lewat kanal YouTube PN Denpasar sekitar pukul 10.00 WITA

Jerinx yang menjadi terdakwa mengikuti sidang di Polda Bali, sedangkan Jaksa Penuntut Umum di Kejari Denpasar.

Baca Juga:Jerinx SID Protes ke Hakim Bali: Apakah Saya Berpotensi Bubarkan IDI?

Hasil pantauan SuaraBali.id, sidang sempat diskors dua kali.

Skors pertama lantaran Jerinx tidak didampingi kuasa hukum, sementara skors kedua karena kendala teknis.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi kemudian melanjutkan sidang setelah semua kendala teratasi.

Dalam kesempatan itu, Jerinx dan kuasa hukumnya kembali mengajukan keberatan dan meminta sidang digelar secara tatap muka seperti yang diinginkan sebelumnya.

Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

Namun argumen tersebut ditolak oleh majelis hakim.

Pihak Jerinx akhirnya menyepakati sidang digelar online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini