SuaraBali.id - Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjawab protes Drummer SID, Jerinx di dalam sidang. Jerinx protes ke hakim keinginannya tidak dipenuhi hakim.
Mahal Jerinx SID bertanya dan merasa dirinya berpotensi membubarkan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
"Apa saya berpotensi membubarkan IDI?" kata Jerinx.
Majelis hakim lantas memberikan penjelasan kalau belum ada putusan sehingga harus menunggu persidangan selanjutnya.
Baca Juga:Ajukan Penangguhan Penahanan, Jerinx SID Rela Akun Instagramnya Dihapus
"Terdakwa saat ini belum diputus bersalah. Makanya nanti disidangkan. Terkait hal itu, di pembuktian dan pembelaan," timpal hakim.

Pihak Jerinx pun akhirnya memutuskan untuk mengajukan eksepsi.
Hal itu diungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx SID diigelar, Selasa (22/9/2020).
Sidang tersebut dilangsungkan secara virtual lewat kanal YouTube PN Denpasar sekitar pukul 10.00 WITA
Jerinx yang menjadi terdakwa mengikuti sidang di Polda Bali, sedangkan Jaksa Penuntut Umum di Kejari Denpasar.
Baca Juga:Jerinx SID Protes ke Hakim Bali: Apakah Saya Berpotensi Bubarkan IDI?
Hasil pantauan SuaraBali.id, sidang sempat diskors dua kali.