Langkah ini untuk memastikan para wakil rakyat ini tidak positif Covid-19. Jika dalam tes lanjutan ada anggota dewan reaktif (positif Covid-19), maka yang bersangkutan harus mengikuti aturan protokol kesehatan.
Secara terpisah, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan anggota dewan yang positif Covid-19 telah mengikuti kegiatan reses dan sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Padahal semua anggota dewan yang melakukan kegiatan reses sudah menerapkan protokol kesehatan. Tapi setelah dilakukan tes ada anggota Dewan yang hasilnya positif Covid-19. Mereka pun sudah melakukan isolasi diri," ungkapnya. (Antara)
Baca Juga:30 Juta Orang di Dunia Positif Covid-19, Jokowi: Ujian Berat Bagi Manusia
- 1
- 2