Detik-detik Jerinx SID Walk Out dari Sidang Perdana Kasus 'IDI Kacung WHO'

Sidang baru saja dimulai, namun Jerinx SID sudah menyampaikan keberatan

Husna Rahmayunita | Rena Pangesti
Kamis, 10 September 2020 | 11:29 WIB
Detik-detik Jerinx SID Walk Out dari Sidang Perdana Kasus 'IDI Kacung WHO'
Jerinx SID setelah melalui pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020). [Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020]

Dikatakan Jerinx SID, ia mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik dan telah meminta maaf atas hal tersebut.

Kendati begitu, laporan kepada Jerinx ke Polda Bali tetap dilanjutkan. Akibat perbuatannya, Jerinx ditahan sejak 12 Agustus 2020.

Ia dikenakan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:Protes Sidangnya Digelar Online, Jerinx SID Walk Out

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini