10 Orang Meninggal karena COVID-19 di Bali, 1.046 Pasien Jalani Perawatan

dari 1.046 kasus aktif atau pasien positif COVID-19 yang masih dalam perawatan terbanyak merupakan warga dari Kabupaten Badung (213) disusul Gianyar (184).

Suhardiman
Sabtu, 05 September 2020 | 16:30 WIB
10 Orang Meninggal karena COVID-19 di Bali, 1.046 Pasien Jalani Perawatan
Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra [Antara]

SuaraBali.id - Pasien positif Covid-19 di Provinsi Bali yang masih menjalani perawatan mencapai 1.046 orang, Sabtu (5/9/2020).

"Hari ini ada penambahan sebanyak 165 kasus positif baru, sehingga secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali menjadi 6.071 orang," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali,  Dewa Made Indra seperti dilansir Antara.

Dewa yang juga Sekda Provinsi Bali menyebut, dari 1.046 kasus aktif atau pasien positif COVID-19 yang masih dalam perawatan terbanyak merupakan warga dari Kabupaten Badung (213) disusul Gianyar (184).

Selanjutnya, Karangasem (159), Kota Denpasar (154), Buleleng (89), Tabanan (72), Bangli (68), Klungkung (62), dan Jembrana (45).

Pasien-pasien dirawat di 17 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering.

Dewa Indra mengatakan, ada penambahan sebanyak 10 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.

Sehingga secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di Pulau Dewata menjadi 98 orang (1,61 persen).

"Ada 10 pasien yang dilaporkan meninggal dunia hari ini, yaitu Kabupaten Jembrana (1), Tabanan (1), Badung (2), Denpasar (1), Gianyar (1), Bangli (2) dan Buleleng (2)," ucapnya.

Penambahan kasus kematian ini mencatatkan rekor tertinggi kasus kematian harian.

Jika dilihat dari perkembangan kasus sejak ditemukan pertama kali pada pertengahan Maret 2020.

Untuk pasien positif COVID-19 yang dilaporkan sudah sembuh secara kumulatif hingga Sabtu ini secara kumulatif sebanyak 4.927 orang (81,16 persen).

"Khusus hari ini ada tambahan 94 orang yang sembuh," ujar Dewa Indra.

Pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di mana saja dan kapan saja.

"Berdasarkan sumber penularannya, mayoritas merupakan kasus transmisi lokal (5.681), pelaku perjalanan luar negeri (305) dan pelaku perjalanan dalam negeri (85)," katanya.

Gubernur Bali, kata Dewa, juga telah mengeluarkan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini