Kasus Bunuh Diri Tri Nugraha, Penyidik dan Pegawai Kejati Bali Diperiksa

Tim dari Kejaksaan Agung memeriksa penyidik dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (2/9/2020).

Husna Rahmayunita
Rabu, 02 September 2020 | 13:56 WIB
Kasus Bunuh Diri Tri Nugraha, Penyidik dan Pegawai Kejati Bali Diperiksa
Kejaksaan Tinggi Bali. (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

"Tersangka pernah ikut anggota Perbakin tapi sudah tidak aktif lagi jadi anggota Perbakin dan karena kartu kepesertaannya tidak diperpanjang," ujarnya.

Kronologi bunuh diri

Tri Nugraha melakukan bunuh diri di toilet Kejati Bali, Senin (31/8/2020) 19.40 WITA.

Insiden tersebut terjadi setelah Nugraha menjalani pemeriksaan dan hendak digiring ke mobil tahanan.

Baca Juga:Geledah Rumah Tri Nugraha, Polisi Temukan Senjata Api dan Amunisi

Tri Nugraha tersandung kasus dugaan gratifikasi dan tindak pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan penerbitan sertifikat tanah saat dirinya menjabat sebagai Ketua BPN Denpasar dari tahun 2007-2011.

Seusai diperiksa jaksa dari penyidik Kejati Bali, Nugraha pamit ke toilet. Di toilet tersebut, Nugraha menembak dadanya dengan senjata api.

Nahas setelah dievakuasi oleh petugas ke rumah sakit, dokter mengonfirmasi Tri Nugraha telah meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak