Buntut Aksi Bunuh Diri, Kejati Bali Hentikan Kasus TPPU Tri Nugraha

Keputusan ini diambil menyusul aksi bunuh diri yang dilakukan Nugraha di toilet Kejati Bali,

Husna Rahmayunita
Selasa, 01 September 2020 | 08:57 WIB
Buntut Aksi Bunuh Diri, Kejati Bali Hentikan Kasus TPPU Tri Nugraha
Kejaksaan Tinggi Bali. (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Nahas setelah dievakuasi oleh petugas ke rumah sakit, dokter mengonfirmasi Nugraha telah meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini