Kementan Bakal Revisi Aturan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan

Kepmentan 104/2020 tersebut sementara akan dicabut untuk dikaji kembali dan segera dilakukan revisi.

Husna Rahmayunita
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 15:01 WIB
Kementan Bakal Revisi Aturan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan
Ilustrasi tanaman ganja [shutterstock]

SuaraBali.id - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan siap merevisi penetapan ganja sebagai tanaman obat binaan. Bahkan mencabut sementara aturan tentang penetapan tersebut.

Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto menerangkan tindakan ini dilakukan menyusul tanggapan sejumlah pihak.

"Kalau memang aturan ini menurut berbagai pihak bahwa ini lebih banyak tidak bermanfaatnya daripada manfaatnya, ya tentunya kita akan revisi Kepmentan ini," ujar Prihasto Setyanto saat dihubungi Antara, Sabtu (29/8/2020)

Prihasto membenarkan bahwa ganja tercantum dalam tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian.

Baca Juga:Batuk dan Sesak Nafas, Balita Kembar di Batam Positif Corona

Penetapan sudah ada dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 511 Tahun 2006 tentang Jenis Komoditi Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura.

Sebelumnya ganja atau yang dikenal dengan nama latin "cannabis sativa" tercantum dalam daftar tanaman obat di bawah binaan Direktorat Jenderal Hortikultura.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, yang ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 3 Februari 2020.

Namun ganja hingga kini masih termasuk dalam jenis narkotika golongan I menurut Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam keterangan tertulis, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:3 Kecamatan di Batam Zona Merah, Ini Daftarnya

Walhasil,  Kepmentan 104/2020 tersebut sementara akan dicabut untuk dikaji kembali dan segera dilakukan revisi berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti BNN, Kemenkes dan LIPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini