Demi Bayar Utang dan Beli Sabu, Pegawai Honorer di Mataram Nekat Menjambret

MN mengaku masih aktif sebagai pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Mataram.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 12:26 WIB
Demi Bayar Utang dan Beli Sabu, Pegawai Honorer di Mataram Nekat Menjambret
Kapolsek Pagutan Iptu Artana (tengah) didampingi anggotanya menunjukkan tersangka jambret dan barang bukti dalam konferensi persnya di Mapolsek Pagutan, Mataram, NTB, Jumat (7/8/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Polisi pun mengungkap hasil pemeriksaan terkait pengakuan tersebut, MN rupanya pernah tercatat sebagai seorang residivis kasus narkoba.

Artana mengatakan MN pernah menjalani penahanan di Lapas Mataram di tahun 2015.

Tak cukup sampai di situ, pegawai honorer itu juga sempat tersandung kasus pencurian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB yang berada wilayah Dasan Cermen, Kota Mataram.

"Karena itu masuk TKP wilayah Cakranegara, nantinya kita akan koordinasi lebih lanjut dengan Polsek Cakranegara," katau ujar Artana.

Baca Juga:Resahkan Warga Kerinci, Komplotan Begal di Telanipura Dibekuk Polisi

Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Kekinian, dirinya telah diamankan di Mapolsek Pagutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini