- Dua WNA China berinisial LDJ dan LZ mencuri uang USD 1.500 milik warga Australia dalam pesawat Batik Air rute Jakarta-Denpasar pada 1 November 2026.
- Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap kedua tersangka di sebuah hotel di Kuta, Bali, kurang dari 12 jam setelah dilaporkan.
- Polisi menyita barang bukti berupa delapan lembar uang pecahan 100 USD dan satu tas gendong biru dari tangan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
SuaraBali.id - Dua warga negara asing (WNA) asal China ditangkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, karena melakukan pencurian uang penumpang di dalam pesawat.
Korban pencurian seorang bule Australia berinisal JAPB (22) dan kedua pelaku atau WN China bernisial LDJ (31) dan LZ (28).
"Kurang dari 12 jam kami berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah hotel di kawasan Kuta, Bali," kata Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina, Kamis (5/11/2026) sore.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/11/2026) di dalam pesawat Batik Air ID 6508 pada saat penerbangan dari rute Jakarta (CGK) ke Denpasar, Bali (DPS).
Kronologisnya, saat itu sekitar pukul 09.40 WITA, korban tiba di Pulau Bali dengan pesawat Batik Air ID 6508 rute Jakarta-Denpasar.
Kemudian, pada pukul 17.00 WITA, korban mendapat informasi dari saksi bahwa seorang WNA diduga asal Tiongkok mengambil tas dan barang dari kabin pesawat.
Setelah diperiksa, uang tunai sebesar USD 1.500 atau setara Rp27.200.000 di dalam dompet korban telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk diproses hukum.
Selain itu, aksi satu pelaku saat melakukan pencurian di dalam pesawat juga direkam oleh penumpang sehingga menjaga barang bukti pihak kepolisian.
"Ada penumpang yang merekam aksi satu pelaku saat melakukan pencurian uang di dalam pesawat. Itu keperdulian antar penumpang," imbuhnya.
Selanjutnya, dari laporan itu pihak kepolisian langsung bergegas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Kuta, Kabupaten Badung.
Kemudian, untuk modus kedua pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka melakukan pencurian di dalam pesawat atau saat inflight dengan modus memesan tiket untuk mencari target.
Kemudian, mereka memanfaatkan momen saat korban pindah duduk ke belakang sehingga pengawasan berkurang, lalu menggeledah tas ransel korban di kompartemen atas 7D, E, F.
"Uang tunai dicuri dan disembunyikan di balik jaket hitam untuk mengelabui penumpang lain. Saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, tersangka hanya membawa tas hitam miliknya dan turun lebih awal," jelasnya.
Untuk barang bukti yang diamankan, 8 lembar uang USD dengan pecahan $100 USD dengan total $800 USD dan 1 buah tas gendong berwarna biru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Dua WN China Curi Uang Bule Australia Rp27 Juta di Penerbangan Jakarta-Denpasar
-
Karyawan Maskapai di Bandara Bali Tilap Duit Perusahaan Rp600 Juta untuk Judol
-
Pendidikkan Coding Wajib di 2027, Potensi Pengembangan AI Indonesia Dilirik Investor Polandia
-
2 Orang Meninggal Tiap 5 Menit, Kemenkes Temukan 3 Varian Baru TBC di Indonesia
-
Kronologi Kecelakaan Maut Avanza dan Vario di Lombok: Pasutri Tewas, Bayi Luka-Luka