- Polda NTB menggandeng BPK RI untuk menelusuri potensi kerugian negara pada PT Energi Selaparang di Mataram, Jumat 16 Oktober 2026.
- BPK meminta penyidik memeriksa seluruh dokumen realisasi penyertaan modal tahun anggaran 2019 hingga 2024 serta sektor usaha terkait.
- Polda NTB menaikkan status perkara ke penyidikan setelah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum pada BUMD Kabupaten Lombok Timur tersebut.
SuaraBali.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menelusuri potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi penyertaan modal pada PT Energi Selaparang, BUMD Kabupaten Lombok Timur.
“Kami masih melakukan ekspose bersama BPK,” kata Kepala Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB AKBP Muhaemin di Mataram, Jumat 16 Oktober 2026.
Muhaemin mengatakan berdasarkan hasil koordinasi awal, BPK meminta penyidik memeriksa seluruh dokumen yang berkaitan dengan realisasi penyertaan modal selama tahun anggaran 2019–2024.
“Selain AMDK (air minum dalam kemasan), SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan) juga diminta untuk ditelusuri,” ujarnya.
Selain menelusuri dokumen, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam tahap penyidikan. Para saksi tersebut sebelumnya telah memberikan keterangan dalam tahap penyelidikan.
Muhaemin mengatakan saksi yang akan diperiksa termasuk pihak dari PT Energi Selaparang.
Polda NTB meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah gelar perkara menemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
PT Energi Selaparang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perseroan Terbatas Energi Selaparang.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendirikan perusahaan tersebut dengan modal Rp11 miliar untuk menjalankan usaha di bidang pembangunan, perdagangan, perindustrian, dan jasa. Perusahaan itu diharapkan menghasilkan keuntungan yang dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: Aliran Dana Korupsi Chromebook Lombok Timur: Giliran Mantan Bupati dan Sekda Diincar?
Salah satu lini usaha PT Energi Selaparang adalah produksi air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek Asel, singkatan dari Air Selaparang.
Perusahaan tersebut juga mengelola usaha penyediaan bahan bakar minyak bagi nelayan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBN) di Tanjung Luar dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.
Kedua lini usaha tersebut dilaporkan sempat tidak beroperasi selama tiga tahun dan mengalami kondisi keuangan yang memprihatinkan. Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp5 miliar kepada perusahaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Modal Rp16 Miliar Amblas? Polda NTB Usut Dugaan Korupsi BUMD Lombok Timur
-
Hendak Isi BBM, Antrean Pemotor di Jembrana Diseruduk Mobil Listrik
-
Penyelundupan Emas Rp13 Miliar di Bandara Lombok, Diduga Hasil Tambang Ilegal
-
Petugas Masih Lembur Beresin Sisa Sampah MotoGP 2026
-
Dukung Kemajuan Koperasi Desa, BRI Hadirkan BRILink Agen