- Tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejati Bali menangkap buronan penipuan berinisial Firman Handoko di Tabanan.
- Penangkapan buronan kasus properti senilai 50 miliar rupiah tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 9 Oktober.
- Terpidana yang divonis penjara dua tahun tujuh bulan kini diserahkan kepada Kejari Denpasar.
Wiraguna menyebutkan, terpidana beserta keluarganya bersikap kooperatif sehingga tidak terdapat perlawanan maupun hambatan selama pelaksanaan pengamanan.
Selanjutnya, tim membawa terpidana menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Bali dengan turut didampingi oleh istri dan kedua anaknya.
Selanjutnya, pada pukul 17.15 WITA tim bersama terpidana dan keluarganya tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali. Setelah proses penerimaan dan koordinasi di Kejaksaan Tinggi Bali.
Terpidana Handoko selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang sebelumnya telah diinformasikan oleh tim agar mempersiapkan administrasi terpidana selaku satuan kerja yang berwenang melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Keberhasilan pengamanan buronan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menegakkan supremasi hukum, memberikan kepastian hukum, serta memastikan bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Kontributor : M Dafi
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Saat Liburan di Bali
-
BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI
-
Free MCU hingga Diskon Pemeriksaan Genomik, Intip Penawaran Prodia untuk Nasabah BRI
-
Musim Menetas! 23 Telur King Kobra Ditemukan di Kebun Warga
-
Awas Maling! Polda NTB Terjunkan Tim Khusus Selama MotoGP Mandalika 2026