Ketua LPA Mataram Joko Jumadi (kanan) bersama anggota, Yan Mangandar memberikan keterangan pers terkait kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes NTB di Mataram, Rabu (30/9/2026) [SuaraBali.id/ANTARA]
Baca 10 detik
- LPA Kota Mataram mencatat 23 kasus kekerasan seksual oleh pimpinan pesantren di NTB sepanjang 2023 hingga September 2026.
- Sebanyak 12 dari 15 pelaku berstatus tuan guru telah ditahan dan sebagian besar menerima vonis penjara enam hingga 19 tahun.
- LPA Mataram menyoroti dua kasus menonjol di Lombok Tengah dan Sumbawa yang melibatkan puluhan korban santriwati.
Polres Sumbawa sebagai pihak yang menangani kasus ini sebelumnya tercatat sempat menahan oknum "tuan guru" tersebut sebelum akhirnya masa penahanan habis.
LPA melihat ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut dalam proses pemenuhan petunjuk jaksa hasil pemberkasan kepolisian.
"Jadi, kami berharap ini menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi NTB untuk melakukan ekspose khusus bersama Polres Sumbawa dan Polda NTB, apa yang menjadi hambatan terhadap kasus ini," ujarnya.
Selain Sumbawa, kasus dugaan sodomi yang melibatkan pimpinan pondok pesantren dan ustaz di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima juga belum ada persidangan.
Perkara tersebut sempat mandek hampir dua bulan di kejaksaan tanpa kejelasan petunjuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Bukan Isu, 15 'Tuan Guru' di NTB Terseret Kasus Kekerasan Seksual Santri
-
PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?
-
Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles Hanya Untuk Nasabah BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup
-
DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan