Muhammad Yunus
Kamis, 17 September 2026 | 10:24 WIB
Ilustrasi: Foto udara kondisi area bekas tambang galian C yang telah ditutup di Mancak, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (23/7/2026) [SuaraBali.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • DPRD NTB menyoroti aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sumbawa yang menewaskan tiga orang dan melukai enam korban pada Rabu (16/9).
  • Komisi IV DPRD NTB mempertanyakan keberadaan tenaga kerja asing asal China yang bekerja sebagai teknisi di lokasi tambang tersebut.
  • Dinas ESDM NTB telah menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki insiden longsor yang diduga terjadi di kawasan hutan luar wilayah pertambangan rakyat.

“Tim sudah diturunkan tapi apa hasilnya belum kami terima laporannya. Nanti informasi terbaru akan kami sampaikan lagi, karena di lokasi susah sinyal,” kata Samsudin.

Ia mengatakan wilayah Kecamatan Lantung termasuk dalam kawasan WPR. Namun, lokasi longsor yang menyebabkan tiga penambang meninggal dunia diduga berada di luar WPR karena terletak di kawasan hutan.

“Memang Lantung itu luas karena kecamatan. WPR ini kan luas maksimal 25 hektar. Sedangkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) itu kan 10 hektar. Dan kita belum tahu lokasi kejadian ini masuk blok mana. Karena di Lantung itu lebih dari 10 blok,” ujarnya.

Load More