- Sebanyak 195 unit dapur makan bergizi di NTB menghentikan operasional karena belum menerima pencairan dana dari Badan Gizi Nasional.
- Badan Gizi Nasional NTB memastikan operasional dapur dilarang berjalan sebelum pemerintah pusat mencairkan dana operasional yang saat ini tertunda.
- Dampak penghentian operasional ini menyebabkan penerima manfaat tidak dapat memperoleh layanan makan siang bergizi gratis selama proses pencairan berlangsung.
SuaraBali.id - Sebanyak 195 dapur MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di NTB mogok operasional. Pasalnya, ratusan SPPG tersebut belum mendapatkan biaya operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN NTB, Eko Prasetyo membenarkan ratusan SPPG tidak beroperasi. Dimana, berdasarkan data yang ada sebanyak 195 dapur di NTB tidak beroperasi.
Dirincikan, Kota Mataram sebanyak 8 unit SPPG, Kabupaten Lombok Barat 30 unit SPPG, Lombok Tengah sebanyak 42 SPPG, Lombok Timur sebanyak 44 SPPG, dan Kabupaten Lombok Utara 14 SPPG.
Selain itu, di Kabupaten Sumbawa dua SPPG, Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 5 SPPG, Kabupaten Dompu sebanyak 4 SPPG, Kota Bima sebanyak enam SPPG dan Kabupaten Bima sebnayak 40 SPPG.
“Minggu lalu penarikan data dari sistem dan dicairkan Hari Jum’at. Memang ada yang belum pancairan dan itu sudah kita laporkan. Operasionalnya itu tunggu pencairan,” katanya Senin (8/6/2026).
Mandeknya pencairan ini sambung Eko belum diketahui penyebabnya secara pasti. Karena hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pemerintah pusat terkait persoalan yang terjadi dan hal tersebut merupakan ranah BGN.
“Nanti akan progress pencairan. Hari ini ada pencairan lagi dan kita data terus ya,” ujarnya.
Ditekankan Eko, operasional SPPG tidak diperkenankan berjalan jika dana dari BGN belum diberikan.
“Misalnya kalau tidak ada pencairan dana tidak diperkenankan untuk operasional,” katanya.
Baca Juga: Kepala BGN Dicopot, Bagaimana Nasib Makan Siang Gratis? Ini Jawaban Satgas NTB
Ia membantah jika mandeknya pencairan ini akibat dari pencopotan Dadan sebagai Kepala BGN NTB.
“Ini beda konteks pergantian pucuk pimpinan,” katanya.
Pencairan dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, tahapan pencairan juga sedang dalam proses. Karena untuk proses akan dilakukan seluruh SPPG di Indonesia.
“Hari ini mulai mogok. Kalau kemarin itu kan sudah ada pencairan. Sebagian sudah masuk,” katanya.
Dikatakannya, modal SPPG tidak diperbolehkan menggunakan dana pribadi atau ditalangi.
“Tidak boleh ditalangi atau pembayaran tempo. Tidak diperkenankan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri