- Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 30 April 2026 di berbagai lokasi ujian resmi.
- Peserta wajib hadir lebih awal dengan membawa dokumen identitas diri serta mematuhi ketentuan pakaian yang telah ditetapkan.
- Seluruh peserta harus mengikuti prosedur pengawasan ketat, termasuk larangan membawa perangkat elektronik dan kewajiban mengembalikan kertas buram ujian.
SuaraBali.id - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 sudah diujung mata. Jadwal pelaksanaanya mulai 21-30 April 2026.
Dimana hal ini harus mulai mempersiapkan teknis ujian dengan mendalami pemahaman soal protokol sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Berikut panduan lengkap tata tertib UTBK 2026 yang wajib dipatuhi agar ujian berjalan dengan lancar:
1. Tata Tertib Sebelum UTBK Dilaksanakan
a. Peserta UTBK wajib hadir di lokasi ujian 45 menit sebelum sesi ujian dimulai. Jika peserta terlambat datang sejak waktu tes dimulai, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
b. Untuk pakaian yang dikenakan wajib memakai kemeja berkerah, celana/rok berbahan kain dan bukan jeans, serta memakai Sepatu tertutup.
c. Peserta ujian akan diperiksa menggunakan metal detector untuk memastikan tidak ada alat komunikasi, kamera atau perangkat elektronik lain yang dibawa masuk ke ruang ujian.
d. Peserta wajib menyiapkan Kartu Peserta UTBK 2026, Identitas diri asli (KTP/SIM/Kartu Pelajar) dan SKL atau Ijazah Legalisir dalam satu map untuk ditunjukkan kepada pengawas.
2. Tata Tertib Saat UTBK
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SNBT: Penalaran Umum 2
a. Peserta ujian tidak diperbolehkan membawa alat lain saat ujian. Di atas meja ujian hanya diperbolehkan ada Kartu Peserta, Identitas Diri, dan kertas buram yang disediakan panitia.
b. Barang – barang milik peserta ujian seperti tas, buku, catatan, jam tangan, dan ponsel diletakkan ditempat yang sudah disediakan panitia.
c. Peserta ujian dilarang mencatat, memotret, atau menyebarkan soal ujian dengan cara apapun.
d. Untuk prosedur login, peserta ujian memasukkan nomor dan kode sesi sesuai dengan intruksi pengawas. Pastikan data yang muncul dilayar monitor adalah data anda.
e. Peserta ujian dilarang berbicara dengan peserta lain dan meminjam alat tulis selama ujian berlangsung.
3. Tata Tertib Sesudah UTBK Dilaksanakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah
-
Penampakan Kebakaran Bukit Savana Propok Kawasan Gunung Rinjani