- Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 30 April 2026 di berbagai lokasi ujian resmi.
- Peserta wajib hadir lebih awal dengan membawa dokumen identitas diri serta mematuhi ketentuan pakaian yang telah ditetapkan.
- Seluruh peserta harus mengikuti prosedur pengawasan ketat, termasuk larangan membawa perangkat elektronik dan kewajiban mengembalikan kertas buram ujian.
a. Peserta ujian yang telah menyelesaikan UTBK tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian benar – benar habis dan pengawas memberikan intruksi untuk keluar.
b. Kertas buram yang sempat dibagikan kepada setiap peserta ujian wajib dikumpulkan kembali kepada pengawas. Peserta dilarang membawa pulang kertas coretan dalam bentuk apapun.
c. Keluar dari ruang ujian secara teratur dengan tetap menjaga ketenangan karena mungkin masih ada sesi lain yang sedang berlangsung di gedung yang sama.
Itulah beberapa Tata Tertib UTBK SNBT 2026 yang harus mulai dipahami para calon peserta Ujian, agar ujian anda berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Sikap disiplin mematuhi aturan yang ada menjadi langkah pertama menuju keberhasilan.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka