- Bab I buku IPA/IPS Kelas VI Kurikulum Merdeka membahas kesehatan pencernaan, makanan sehat, dan sistem pencernaan.
- Tren makanan viral, seperti makanan pedas dan porsi besar, berdampak negatif bagi sistem pencernaan hingga gangguan lambung.
- Makanan rekreasional dikonsumsi untuk kesenangan dan mengandung tinggi gula, garam, serta lemak, bukan pemenuhan gizi utama.
Makanan tersebut umumnya makanan yang super pedas, atau bahkan dengan porsi jumbo.
Tren tersebut jika terus diikuti justru akan mendatangkan efek negatif pada tubuh, mulai dari gangguan lambung bahkan sampai berujung pada kematian.
Secara umum tren gaya hidup modern yang berdampak negatif pada sistem pencernaan adalah seperti mengonsumsi makanan instan, mi instan, snack tinggi gula dan garam, pola makan tidak teratur, stres berlebihan, kurang olahraga dan kebiasaan minum alkohol berlebihan.
Tren ini dapat memicu gangguan seperti maag, sembelit, sindrom iritasi usus, hingga peradangan kronis.
2. Jenis makanan yang termasuk ke dalam kategori rekreasional.
Jawaban:
Makanan rekreasional adalah makanan yang dapat dikonsumsi, namun tidak untuk terus – menerus.
Makanan ini dikonsumsi bukan untuk memenuhi kebutuhan gizi utama, melainkan untuk kesenangan, hiburan, atau pengalaman sosial.
Pasalnya, makanan rekreasional memiliki kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) yang tinggi.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VII Halaman 39: Pak Edo's Hobby
Jenis makanan yang termasuk ke dalam kategori rekreasional adalah:
1) Snack dan Camilan Ringan
-Keripik kentang, kerupuk, popcorn, kacang goreng
2) Makanan Manis
-Es krim, permen, cokelat, kue, donat
3) Fast Food
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel