- Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, ditetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan kekuasaan sejak 10 Desember 2025.
- Daging akan menjalani sidang praperadilan pada 23 Januari 2026 karena tim kuasa hukum menilai penetapan tersangka cacat hukum.
- Kasus ini terkait sengketa tanah Pura Dalem Balangan, di mana pasal yang dikenakan oleh Polda Bali dianggap tidak berlaku.
“Saya hanya sederhana saja kok. Setiap orang disangka, itu harus dengan pasal yang jelas. Karena ada asas legalitas di sana, 2 pasal ini tidak memenuhi syarat,” tutur Pasek.
Dugaan kasus yang menimpa Daging berkaitan dengan sengketa tanah antara Pengempon Pura Dalem Balangan dengan Harie Boedi Hartono.
Sengketa tersebut berkaitan dengan lahan di Pura Dalem Desa Balangan.
Sebelumnya, Polda Bali menetapkan Daging sebagai tersangka sejak 10 Desember 2025 lalu. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan jika proses penyidikan masih berkembang.
“Jadi yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka dan sementara masih berproses oleh penyidik di jajaran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali,” imbuh Ariasandy,” ungkap Ariasandy.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan