Muhammad Yunus
Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:41 WIB
Ilustrasi: Suasana pesta kembang api saat malam perayaan tahun baru 2025 kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Polresta Denpasar membatalkan semua izin pesta kembang api di wilayah hukumnya menyusul perintah Kapolri.
  • Keputusan pelarangan ini diambil sebagai respons suasana duka nasional pascabencana banjir di Sumatera.
  • Polresta Denpasar akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan kegiatan kembang api yang tetap dilaksanakan.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More