Ilustrasi: Suasana pesta kembang api saat malam perayaan tahun baru 2025 kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
- Polresta Denpasar membatalkan semua izin pesta kembang api di wilayah hukumnya menyusul perintah Kapolri.
- Keputusan pelarangan ini diambil sebagai respons suasana duka nasional pascabencana banjir di Sumatera.
- Polresta Denpasar akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan kegiatan kembang api yang tetap dilaksanakan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Menembus Tembok Longsor: Drama Penyelamatan Ibu Hamil di Jantung Flores yang Terisolasi
-
Bikin Elus Dada! Upah Kupas Bawang di Lombok, Dari Pagi Sampai Malam Cuma Rp500 per Kg
-
Ingin Nonton MotoGP Mandalika Plus Dapat Gaji? 2.500 Posisi Relawan Resmi Dibuka
-
Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup
-
Terjadi Gempa Bumi Flores, BRI Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak