- Bali akan melarang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah 1 liter mulai Januari 2026 berdasarkan SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.
- Pelaku industri AMDK dan pedagang kecil khawatir kebijakan ini akan menekan omzet usaha dan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja.
- Gubernur Bali menegaskan kebijakan larangan ini demi kelestarian lingkungan dan citra pariwisata, meminta produsen segera berinovasi.
SuaraBali.id - Bali bersiap menerapkan kebijakan pelarangan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah 1 liter mulai Januari 2026.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Namun, semakin dekat dengan waktu pemberlakuan, gelombang kekhawatiran justru menguat di kalangan pelaku usaha dan pedagang kecil.
Industri AMDK dan pelaku UMKM menjadi pihak yang paling terdampak. Sejumlah pengusaha menilai kebijakan ini berpotensi menekan omzet usaha hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali, I Nengah Nurlaba, secara terbuka menyayangkan kebijakan tersebut.
“SE ini akan mengganggu keberlangsungan usaha industri AMDK yang ada di Bali, termasuk pedagang kecil,” ujar Nurlaba, Rabu (17/12/2025).
Ia menilai masih banyak pedagang di Bali yang bergantung pada produk kemasan plastik untuk menopang pendapatan harian.
Karena itu, ia berharap Gubernur Bali I Wayan Koster dapat bersikap lebih bijak dan mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh.
Kekhawatiran serupa datang dari pelaku industri AMDK lokal. Pemilik usaha air minum Nonmin, I Gde Wiradhitya Samuhata, menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan industri lokal yang tengah berkembang.
Baca Juga: Mengapa Monyet di Hutan Ubud Dianggap Hewan Suci?
Bahkan, ia memperkirakan potensi kerugian hingga Rp2 miliar akibat investasi mesin produksi kemasan cup dan botol yang baru dilakukan.
“Kami baru membeli mesin dan bahan baku. Total pinjaman ke bank mencapai Rp4 miliar. Kalau produksi dihentikan, bagaimana kami mengembalikan pinjaman itu,” keluh Gde.
Menurutnya, selama ini Nonmin tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga aktif membantu masyarakat sekitar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Setiap tahun, perusahaan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp200–300 juta kepada warga di Kabupaten Bangli, setara dengan pembagian air galon gratis per kepala keluarga setiap bulan.
Bantuan juga diberikan untuk kegiatan adat di pura, pembangunan desa, hingga pasokan air ke kantor desa dan instansi militer.
Selain itu, Nonmin secara rutin menyetor pajak sumber air ke Pemerintah Kabupaten Bangli. Saat ini, perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 130 karyawan di dua pabrik, yakni di Lengkung dan Jimbrawana, dengan 60 persen tenaga kerja merupakan warga lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah
-
Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali
-
Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga