- Bali akan melarang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah 1 liter mulai Januari 2026 berdasarkan SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.
- Pelaku industri AMDK dan pedagang kecil khawatir kebijakan ini akan menekan omzet usaha dan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja.
- Gubernur Bali menegaskan kebijakan larangan ini demi kelestarian lingkungan dan citra pariwisata, meminta produsen segera berinovasi.
“Kalau produk gelas dan botol dihentikan, mesin tidak bisa dipakai lagi. Dampaknya, banyak karyawan terancam PHK,” katanya.
Dari sisi pedagang kecil, kecemasan juga tak terhindarkan. Komang, seorang pedagang di kawasan Pantai Legian, mengaku penjualan AMDK kemasan kecil menjadi salah satu penopang utama penghasilannya.
“Air minum kemasan paling banyak dibeli pengunjung pantai. Kalau dilarang, kami bingung mau jual apa,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali tetap bergeming. Gubernur I Wayan Koster menegaskan kebijakan ini diambil demi menjaga kelestarian lingkungan dan citra pariwisata Bali.
Menurutnya, sampah plastik kemasan air mineral selama ini mendominasi tempat pembuangan akhir (TPA), termasuk TPA Suwung yang kini sudah melebihi kapasitas.
“Kebijakan ini tidak bisa ditawar. Ini demi masa depan Bali,” tegas Koster beberapa waktu lalu.
Ia juga menyebut kebijakan tersebut mendapat dukungan pemerintah pusat.
Koster meminta produsen segera berinovasi dan menyiapkan alternatif kemasan ramah lingkungan. Ia menegaskan, produksi AMDK di bawah 1 liter hanya diperbolehkan hingga Desember 2025.
“Saya minta produksinya dihentikan. Januari 2026 tidak boleh ada lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Mengapa Monyet di Hutan Ubud Dianggap Hewan Suci?
Dengan waktu yang kian menipis, tarik ulur antara kepentingan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi kini menjadi sorotan utama di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah
-
Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali
-
Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga