- Bali akan melarang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah 1 liter mulai Januari 2026 berdasarkan SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.
- Pelaku industri AMDK dan pedagang kecil khawatir kebijakan ini akan menekan omzet usaha dan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja.
- Gubernur Bali menegaskan kebijakan larangan ini demi kelestarian lingkungan dan citra pariwisata, meminta produsen segera berinovasi.
“Kalau produk gelas dan botol dihentikan, mesin tidak bisa dipakai lagi. Dampaknya, banyak karyawan terancam PHK,” katanya.
Dari sisi pedagang kecil, kecemasan juga tak terhindarkan. Komang, seorang pedagang di kawasan Pantai Legian, mengaku penjualan AMDK kemasan kecil menjadi salah satu penopang utama penghasilannya.
“Air minum kemasan paling banyak dibeli pengunjung pantai. Kalau dilarang, kami bingung mau jual apa,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali tetap bergeming. Gubernur I Wayan Koster menegaskan kebijakan ini diambil demi menjaga kelestarian lingkungan dan citra pariwisata Bali.
Menurutnya, sampah plastik kemasan air mineral selama ini mendominasi tempat pembuangan akhir (TPA), termasuk TPA Suwung yang kini sudah melebihi kapasitas.
“Kebijakan ini tidak bisa ditawar. Ini demi masa depan Bali,” tegas Koster beberapa waktu lalu.
Ia juga menyebut kebijakan tersebut mendapat dukungan pemerintah pusat.
Koster meminta produsen segera berinovasi dan menyiapkan alternatif kemasan ramah lingkungan. Ia menegaskan, produksi AMDK di bawah 1 liter hanya diperbolehkan hingga Desember 2025.
“Saya minta produksinya dihentikan. Januari 2026 tidak boleh ada lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Mengapa Monyet di Hutan Ubud Dianggap Hewan Suci?
Dengan waktu yang kian menipis, tarik ulur antara kepentingan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi kini menjadi sorotan utama di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas XI Halaman 73: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
BRImo Catat Lonjakan Transaksi 5,6 Miliar, Jadi Pilar Transformasi Digital BRI
-
7 Persiapan Wajib Sebelum Ramadan Tiba, Jangan Sampai Ketinggalan Hikmahnya!
-
Kunci Jawaban Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Kelas VII: Uji Kompetensi Halaman 176