- Bali akan melarang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah 1 liter mulai Januari 2026 berdasarkan SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.
- Pelaku industri AMDK dan pedagang kecil khawatir kebijakan ini akan menekan omzet usaha dan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja.
- Gubernur Bali menegaskan kebijakan larangan ini demi kelestarian lingkungan dan citra pariwisata, meminta produsen segera berinovasi.
“Kalau produk gelas dan botol dihentikan, mesin tidak bisa dipakai lagi. Dampaknya, banyak karyawan terancam PHK,” katanya.
Dari sisi pedagang kecil, kecemasan juga tak terhindarkan. Komang, seorang pedagang di kawasan Pantai Legian, mengaku penjualan AMDK kemasan kecil menjadi salah satu penopang utama penghasilannya.
“Air minum kemasan paling banyak dibeli pengunjung pantai. Kalau dilarang, kami bingung mau jual apa,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali tetap bergeming. Gubernur I Wayan Koster menegaskan kebijakan ini diambil demi menjaga kelestarian lingkungan dan citra pariwisata Bali.
Menurutnya, sampah plastik kemasan air mineral selama ini mendominasi tempat pembuangan akhir (TPA), termasuk TPA Suwung yang kini sudah melebihi kapasitas.
“Kebijakan ini tidak bisa ditawar. Ini demi masa depan Bali,” tegas Koster beberapa waktu lalu.
Ia juga menyebut kebijakan tersebut mendapat dukungan pemerintah pusat.
Koster meminta produsen segera berinovasi dan menyiapkan alternatif kemasan ramah lingkungan. Ia menegaskan, produksi AMDK di bawah 1 liter hanya diperbolehkan hingga Desember 2025.
“Saya minta produksinya dihentikan. Januari 2026 tidak boleh ada lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Mengapa Monyet di Hutan Ubud Dianggap Hewan Suci?
Dengan waktu yang kian menipis, tarik ulur antara kepentingan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi kini menjadi sorotan utama di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang
-
50 Bikkhu Akan Berjalan dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak
-
Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan
-
108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi