- Pemerintah Provinsi NTB berencana mengganti seluruh kendaraan dinas berbahan bakar fosil menjadi listrik pada tahun 2026.
- Konversi ini bertujuan menghemat anggaran operasional kendaraan dinas yang mencapai sekitar Rp28-33 miliar per tahun.
- Kebijakan ini juga mendukung target net zero emisi NTB tahun 2050 serta menyelesaikan temuan BPK.
SuaraBali.id - Pada tahun 2026 mendatang, Pemerintah Provinsi NTB akan mengubah seluruh kendaraan dinas bahan bakar fosil ke listrik.
Rencana ini dinilai akan menghemat anggaran untuk pemeliharaan yang selama ini dinilai sangat tinggi.
Konversi ke kendaraan listrik ini berdasarkan tiga pertimbangan. Adapun tiga alasan tersebut yaitu pertama efesiensi anggaran.
Dengan menggunakan kendaraan listrik ditengah kebijakan efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dinilai sangat tepat.
“Kita tahu bersama bahwa APBD 2026 sedang menghadapi tekanan karena berkurangnya pos dana transfer ke daerah, sehingga Pemerintah Provinsi NTB harus mencari kiat dan upaya agar APBD kita tetap survive untuk meraih target pembangunan sesuai RPJMD,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Yusron Hadi Rabu (3/12).
Menurutnya, langkah penghematan di sektor belanja operasional termasuk pemeliharaan kendaraan dinas telah lama menjadi catatan evaluasi APBD. Hal ini tentu sudah melalui kajian secara mendalam dari berbagai aspek.
“Bayangkan Biaya pemeliharaan kendaraan dinas pertahun sekitar Rp19 M ditambah rata-rata belanja modal pengadaan mobil baru pertahun antara 9-14 M pertahun.
Artinya kisaran Rp28-33 miliar harus kita siapkan utk operasional mobil dinas per tahun,” katanya.
Sementara biaya sewa dan lain-lain yang terkait dengan penerapan kebijakan tersebut sekitar Rp25 miliar.
Baca Juga: Ini Kesalahan Charging Baterai Mobil Listrik yang Bikin Boros dan Cepat Rusak
Dengan perhitungan tersebut maka dipastikan bisa menghemat miliar yang bisa dioptimalkan untuk membiayai program strategis dan unggulan.
Alasan lain Pemprov NTB akan berganti ke kendaraan listrik adalah semangat memperbaiki tata kelola kendaraan dinas.
Melalui kebijakan ini, pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur NTB ingin menyelesaikan temuan dan rekomendasi BPK mengenai buruknya tata kelola randis ini.
“Dengan kebijakan sewa ini maka randis lama sebagian besar akan dihapus melalui mekanisme yang sesuai aturan. Selain menghasilkan pendapatan juga menyelesaikan rekomendasi BPK,” ucapnya.
Alasan ketiga Pemda akan beralih ke kendaraan listrik yaitu mendukung program blue energi yang ramah lingkungan.
Apalagi Provinsi NTB menargetkan net zero emisi yaitu pada tahun 2050 lebih cepat 10 tahun dari target nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
5 SMA Swasta Terbaik di Bali Punya Kurikulum Internasional, Lulusan Laris ke Luar Negeri
-
Petani Jatiluwih Gelar Tradisi Unik Nyepi Sawah
-
MPLS Adalah Singkatan Apa? Ini Semua Perlu Kamu Tahu Sebelum Masuk Sekolah Baru
-
Jurnalis Bali Jadi Korban Fitnah Keji di Medsos, Arya Wedakarna Minta Maaf
-
Pura Kramat Ratu Mas Sakti: Tempat Suci di Bali Diziarahi Umat Islam, Simbol Harmoni Lintas Iman