- Pemerintah Provinsi NTB berencana mengganti seluruh kendaraan dinas berbahan bakar fosil menjadi listrik pada tahun 2026.
- Konversi ini bertujuan menghemat anggaran operasional kendaraan dinas yang mencapai sekitar Rp28-33 miliar per tahun.
- Kebijakan ini juga mendukung target net zero emisi NTB tahun 2050 serta menyelesaikan temuan BPK.
SuaraBali.id - Pada tahun 2026 mendatang, Pemerintah Provinsi NTB akan mengubah seluruh kendaraan dinas bahan bakar fosil ke listrik.
Rencana ini dinilai akan menghemat anggaran untuk pemeliharaan yang selama ini dinilai sangat tinggi.
Konversi ke kendaraan listrik ini berdasarkan tiga pertimbangan. Adapun tiga alasan tersebut yaitu pertama efesiensi anggaran.
Dengan menggunakan kendaraan listrik ditengah kebijakan efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dinilai sangat tepat.
“Kita tahu bersama bahwa APBD 2026 sedang menghadapi tekanan karena berkurangnya pos dana transfer ke daerah, sehingga Pemerintah Provinsi NTB harus mencari kiat dan upaya agar APBD kita tetap survive untuk meraih target pembangunan sesuai RPJMD,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Yusron Hadi Rabu (3/12).
Menurutnya, langkah penghematan di sektor belanja operasional termasuk pemeliharaan kendaraan dinas telah lama menjadi catatan evaluasi APBD. Hal ini tentu sudah melalui kajian secara mendalam dari berbagai aspek.
“Bayangkan Biaya pemeliharaan kendaraan dinas pertahun sekitar Rp19 M ditambah rata-rata belanja modal pengadaan mobil baru pertahun antara 9-14 M pertahun.
Artinya kisaran Rp28-33 miliar harus kita siapkan utk operasional mobil dinas per tahun,” katanya.
Sementara biaya sewa dan lain-lain yang terkait dengan penerapan kebijakan tersebut sekitar Rp25 miliar.
Baca Juga: Ini Kesalahan Charging Baterai Mobil Listrik yang Bikin Boros dan Cepat Rusak
Dengan perhitungan tersebut maka dipastikan bisa menghemat miliar yang bisa dioptimalkan untuk membiayai program strategis dan unggulan.
Alasan lain Pemprov NTB akan berganti ke kendaraan listrik adalah semangat memperbaiki tata kelola kendaraan dinas.
Melalui kebijakan ini, pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur NTB ingin menyelesaikan temuan dan rekomendasi BPK mengenai buruknya tata kelola randis ini.
“Dengan kebijakan sewa ini maka randis lama sebagian besar akan dihapus melalui mekanisme yang sesuai aturan. Selain menghasilkan pendapatan juga menyelesaikan rekomendasi BPK,” ucapnya.
Alasan ketiga Pemda akan beralih ke kendaraan listrik yaitu mendukung program blue energi yang ramah lingkungan.
Apalagi Provinsi NTB menargetkan net zero emisi yaitu pada tahun 2050 lebih cepat 10 tahun dari target nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
8 Toko Oleh-Oleh di Bali: Dari yang Murah Meriah Sampai Wajib Diburu Turis
-
5 Destinasi Wajib di Ubud: Dari Tari Kecak hingga Adrenalin Rafting Sungai Ayung
-
Tips Nikmati Liburan Aman dan Tenang di Bali
-
Perkuat Ekonomi Akar Rumput, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment
-
PT Lovina Beach Brewery Ekspor Minuman Asli Bali ke Jepang hingga Eropa