- Harga emas Antam naik Rp29.000 menjadi Rp2.360.000/gram, terus meningkat sejak 11 Oktober 2025.
- Harga jual kembali (buyback) emas Antam meroket ke Rp2.209.000/gram, tersedia 0,5 gram hingga 1 kg.
- Transaksi buyback >Rp10 juta dikenakan PPh 22: 1,5% (NPWP) & 3% (non-NPWP), dipotong langsung.
SuaraBali.id - Pasar emas batangan Antam kembali menunjukkan dinamika signifikan pada Selasa, 14 Oktober 2025.
"Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (14/10/2025) terus mengalami kenaikan sejak 11 Oktober."
Observasi menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam beberapa hari terakhir.
Peningkatan harga tercatat mencapai Rp29.000 per gram, membawa nilai jual emas Antam ke level "Rp2.360.000 dari awalnya Rp2.331.000 per gram."
Fenomena ini mengindikasikan adanya pergeseran permintaan atau faktor-faktor pasar lainnya yang mendorong apresiasi nilai komoditas ini.
Tidak hanya harga jual, nilai jual kembali (buyback) juga mengalami lonjakan substansial.
"Untuk harga jual kembali (buyback) juga meroket ke angka Rp2.209.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram)."
Kenaikan ini memberikan potensi keuntungan bagi investor yang berencana melakukan likuidasi aset emas mereka.
Emas Antam tersedia dalam berbagai denominasi, memungkinkan fleksibilitas bagi berbagai skala investasi.
Baca Juga: 7 dari 15 WNA China yang Terlibat Tambang Ilegal di NTB Sudah Pergi dari Indonesia
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.230.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.360.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah