- Harga emas Antam naik Rp29.000 menjadi Rp2.360.000/gram, terus meningkat sejak 11 Oktober 2025.
- Harga jual kembali (buyback) emas Antam meroket ke Rp2.209.000/gram, tersedia 0,5 gram hingga 1 kg.
- Transaksi buyback >Rp10 juta dikenakan PPh 22: 1,5% (NPWP) & 3% (non-NPWP), dipotong langsung.
SuaraBali.id - Pasar emas batangan Antam kembali menunjukkan dinamika signifikan pada Selasa, 14 Oktober 2025.
"Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (14/10/2025) terus mengalami kenaikan sejak 11 Oktober."
Observasi menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam beberapa hari terakhir.
Peningkatan harga tercatat mencapai Rp29.000 per gram, membawa nilai jual emas Antam ke level "Rp2.360.000 dari awalnya Rp2.331.000 per gram."
Fenomena ini mengindikasikan adanya pergeseran permintaan atau faktor-faktor pasar lainnya yang mendorong apresiasi nilai komoditas ini.
Tidak hanya harga jual, nilai jual kembali (buyback) juga mengalami lonjakan substansial.
"Untuk harga jual kembali (buyback) juga meroket ke angka Rp2.209.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram)."
Kenaikan ini memberikan potensi keuntungan bagi investor yang berencana melakukan likuidasi aset emas mereka.
Emas Antam tersedia dalam berbagai denominasi, memungkinkan fleksibilitas bagi berbagai skala investasi.
Baca Juga: 7 dari 15 WNA China yang Terlibat Tambang Ilegal di NTB Sudah Pergi dari Indonesia
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.230.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.360.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan
-
108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi
-
Kapan Pasien Diabetes Wajib Pakai Insulin? Ini Penjelasan Medisnya
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor