- DJ Panda dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus pengancaman Erika Carlina.
- Erika Carlina laporkan ancaman berbahaya untuk janinnya dari DJ Panda di grup WA.
- Ancaman meliputi penggiringan opini, ujaran kebencian, dan penyebaran data pribadi.
SuaraBali.id - Giovanni Surya Saputra atau akrab disapa DJ Panda akan dipanggil Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pengancaman terhadap aktris Erika Carlina.
“Tanggal 15 Oktober pemeriksaan terhadap DJ Panda,” kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Panggilan ini merupakan kali pertama DJ Panda sebagai saksi setelah status perkara resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan. 'Iya, (DJ Panda masih) sebagai saksi,” katanya.
Akan tetapi belum bisa dipastikan apakah DJ Panda dapat memenuhi panggilan pertama tersebut atau tidak.
Aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyebutkan alasannya menyambangi Subdirektorat (Subdit) Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena merasa diancam.
"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Kronologi pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman di dalam grup WhatsApp (WA) dari orang bernama DJ Panda.
Di dalam grup "fanbase" tersebut ada 500 orang dan dirinya diancam dengan berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda.
"Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda)," katanya.
Baca Juga: Hamil 9 Bulan di Luar Nikah, Erika Carlina Ngaku Pendosa
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025
-
Simpel dan Kaya Khasiat, Ini Menu Takjil Unik dari Kurma
-
KemenHAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM ke Bupati Lombok Barat
-
Jangan Tertipu! 5 Jenis Surat Tanah Wajib Anda Bedakan Sebelum Beli Rumah