Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:47 WIB
Nikita Mirzani dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani menangis di sidang karena rindu anak dan ultah Azka.
  • Nikita pasrah tuntutan jaksa (9/10/2025), merasa kasusnya diatur dan cepat.
  • Nikita kritik proses hukumnya janggal, terlalu cepat. Akan ikuti "permainan" JPU.

Nikita menilai sejak awal penahanannya, kasus yang menjeratnya sudah diatur sedemikian rupa.

Ia juga membandingkan proses hukum yang dialaminya dengan laporan polisi pada umumnya.

Menurutnya, biasanya butuh waktu tujuh hingga delapan bulan dari laporan hingga penetapan tersangka.

Namun, dalam kasusnya, proses tersebut berlangsung sangat cepat.

Kendati janggal, Nikita menegaskan akan tetap mengikuti jalannya proses hukum.

“Enggak apa-apa, kita ikutin aja permainannya JPU kayak gimana,” tuturnya.

Load More