Nikita Mirzani dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
- Nikita Mirzani menangis di sidang karena rindu anak dan ultah Azka.
- Nikita pasrah tuntutan jaksa (9/10/2025), merasa kasusnya diatur dan cepat.
- Nikita kritik proses hukumnya janggal, terlalu cepat. Akan ikuti "permainan" JPU.
Nikita menilai sejak awal penahanannya, kasus yang menjeratnya sudah diatur sedemikian rupa.
Ia juga membandingkan proses hukum yang dialaminya dengan laporan polisi pada umumnya.
Menurutnya, biasanya butuh waktu tujuh hingga delapan bulan dari laporan hingga penetapan tersangka.
Namun, dalam kasusnya, proses tersebut berlangsung sangat cepat.
Kendati janggal, Nikita menegaskan akan tetap mengikuti jalannya proses hukum.
“Enggak apa-apa, kita ikutin aja permainannya JPU kayak gimana,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global