- Reza Indragiri: Copot Kapolri bukan solusi, isu "Parcok" lebih utama direformasi.
- Koalisi Sipil desak Kapolri dicopot karena gagal ubah watak represif Polri.
- Presiden Prabowo bentuk Komite Reformasi Polri untuk evaluasi dan perbaikan.
SuaraBali.id - Tuntutan publik soal pencopotan Kapolri semakin menguat.
Isu tersebut terus digaungkan agar Presiden Prabowo Subianto hendak mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun pandangan Psikolog Forensik, Reza Indragiri justru terbalik. Menurutnya, pencopotan Kapolri bukanlah jalan keluar yang sebenarnya.
“Yang paling marak ini soal ‘Copot Kapolri’, padahal ini sebetulnya bukan ujungnya. Ujungnya adalah peningkatan kualitas layanan Polri terhadap kita,” ujar Reza, dikutip dari youtube Hendri Satrio, Jumat (26/9/25).
“Bukan kita arogan, tetapi secara kodrati keberadaan mereka (polisi) adalah untuk kita. Jadi kita itikad yang baik terhadap mereka agar mereka kemudian bertindak tanduk baik terhadap kita,” imbuhnya.
Reza menyebut bahwa pencopotan Kapolri bukan menjadi ujung.
Ia bahkan mengatakan tidak sepakat soal isu adanya pencopotan Kapolri.
Terlebih jika pencopotan Kapolri tersebut didasarkan karena adanya brutalitas dalam penanganan aksi unjuk rasa Agustus lalu, Reza mengaku tidak setuju.
“Nah copot Kapolri ini saya terus terang tidak begitu sepakat juga kalau kemudian terjadi pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit ke siapapun itu kalau semata – mata disebabkan ‘oh ada brutalitas dalam penanganan aksi unjuk rasa tempo hari’,” urainya.
Baca Juga: TNI-Polri Patroli di Titik Rawan Denpasar Hingga Badung Hingga Dini Hari
“Saya tidak begitu sepakat, bukan berarti brutalitas itu masalah enteng, tidak. Itu masalah serius, tetapi bagi saya kalau kemudian berbicara soal ojol terlindas rantis itu menurut saya adalah peristiwa yang terisolasi,” sambungnya.
Reza menilai bukan soal brutalitas dalam penanganan aksi unjuk rasa yang menjadi masalah sebenarnya, melainkan soal isu adanya Partai Coklat (Parcok).
Isu Parcok inilah menurut Reza menjadi masalah yang sangat pelik dan perlu segera ditangani.
“Sementara ada isu yang lebih pelik dari pada itu, seperti Parcok. Diparcokisasi, siapa jenderal Polri yang sanggup mengembalikan institusi tribata kepada rel yang sebenarnya, bahwa mereka tidak cawe-cawe dalam urusan politik praktis,” terangnya.
“Politik praktis ini bermakna siapa yang ‘Menang’ kami dukung, siapa yang ‘kalah’ akan kami bendung. Saya maknai itu,” imbuhnya.
Sehingga Reza menilai bahwa bukan soal mencopot Kapolri dan sebagainya, melainkan yang lebih tepat adalah mereformasi Polri dalam konteks “Parcok”.
“Jadi isu pertama yang harus dilakukan adalah bagaimana mereformasi Polri dalam konteks diparcokisasi itu,” tegasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Copot Kapolri
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dan massa aksi yang menggelar demonstrasi di beberapa daerah, mengeluarkan 12 sikap atas tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.
Affan Kurniawan diketahui tewas setelah tertabrak dan terlindas Rantis Brimob saat unjuk rasa di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo dianggap telah gagal mengubah watak represif Polri selama memimpin institusi tersebut.
“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Listyo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” ujar perwakilan Koalisi Sipil, M. Isnur.
Tak hanya itu, Presiden Prabowo juga didesak untuk segera melakukan reformasi kepolisian secara sistematis.
Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Reformasi Polri sebagai wadah evaluasi dan perbaikan terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Komite Reformasi Polri merupakan tim independen yang beranggotakan tokoh – tokoh nasional lintas latar belakang yang diberi mandat langsung oleh presiden, diantaranya yaitu:
1. Mengevaluasi kinerja Polri secara menyeluruh
2. Memberikan rekomendasi perbaikan sistem kepolisian
3. Menjadi mitra independen dalam mendorong akuntabilitas Polri
4. Mengawal transformasi agar Polri lebih transparan, humanis dan professional
Komite tersebut terdiri dari 9 anggota, termasuk mantan pejabat tinggi negara dan mantan Kapolri.
Komite ini diharapkan dapat memberi pandangan objektif dan menampung suara publik terkait perbaikan institusi kepolisian.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel