SuaraBali.id - Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali dihadapkan pada situasi yang mengancam ketertiban umum menyusul tersebarnya surat undangan "perang terbuka" antara kelompok pemuda Kampung Welai Barat dan Wetabua.
Menanggapi potensi eskalasi konflik ini, Kepolisian Resor (Polres) Alor mengambil langkah proaktif dengan mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing provokasi.
Kepala Polres Alor, AKBP Nur Azhari, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan.
"Jangan terprovokasi dengan undangan ajakan perang terbuka itu. Jangan ditanggapi demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama," ujarnya.
Surat undangan yang beredar luas di masyarakat tersebut secara eksplisit mengajak kedua kelompok pemuda untuk terlibat dalam perang terbuka menggunakan alat perang masing-masing.
Pertemuan yang dijadwalkan pada hari Rabu, 17 September 2025, pukul 10.00 WITA, di lapangan mini Kalabahi, menjadi titik fokus kekhawatiran pihak berwenang.
Merespons ancaman tersebut, aparat keamanan segera bergerak. Patroli gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah telah dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di wilayah tersebut.
Tim Pleton Kerangka Polres Alor ditempatkan di titik-titik rawan, sementara Satuan Intelkam aktif melakukan pendekatan persuasif kepada pemuda Wetabua untuk mencegah mereka terpancing emosi.
AKBP Nur Azhari menjelaskan bahwa langkah-langkah antisipasi telah dilakukan sejak surat undangan itu muncul.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Pekerja Migran NTT Jalur Non Prosedural Meninggal di Luar Negeri
"Semenjak surat undangan itu keluar kita sudah antisipasi dengan melakukan patroli bersama dan pertemuan sebagai upaya untuk meredam ketegangan, sehingga situasi tetap terkendali," katanya.
Hingga pagi ini, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Alor, khususnya di kedua kelurahan, dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Latar belakang dari insiden ini diketahui bermula dari kasus penganiayaan antara kedua kelompok pemuda tersebut.
Kelompok pemuda Welai Barat menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku penganiayaan terhadap salah satu rekan mereka.
Kapolres memastikan bahwa proses hukum terkait laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan penyidik telah mengidentifikasi nama-nama pelaku.
Menanggapi perkembangan situasi ini, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Alor dalam melakukan pencegahan, yang berhasil menghindarkan potensi bentrokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau